SuaraLampung.id - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung mengimbau pelaku usaha industri dan UMKM untuk meningkatkan kualitasnya melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi di bidang industri.
Kepala BSPJI Bandar Lampung Syamdian mengatakan, pihaknya dapat memberikan pelayanan pengujian, sertifikasi, kalibrasi, inspeksi, verifikasi dan pelatihan/konsultansi untuk membantu perkembangan industri dan UMKM.
Ia menyebutkan industri yang telah mendapatkan sertifikasi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan oleh industri tersebut.
Syamdian menyampaikan bahwa BSPJI Bandar Lampung memberikan pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) dengan jangka waktu yang telah ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama pelanggan.
Baca Juga: Perekonomian Lampung di 2025 Diprediksi Tumbuh 5 Persen
"Koordinasi dan kerja sama yang baik dengan pelanggan juga para pemangku kepentingan terkait adalah hal yang mendasar dalam menjaga hubungan kemitraan dalam rangka mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan dan pertumbuhan industri dalam negeri agar dapat bersaing secara nasional dan internasional," tambahnya.
Syamsidan menjelaskan beberapa pelayanan yang tersedia di BSPJI Bandar Lampung diantaranya Laboratorium Penguji (LP-598-IDN) untuk memberikan jasa layanan pengujian bahan dan produk, Laboratorium Lingkungan (Teregistrasi KLHK) melakukan pengujian parameter kualitas lingkungan dan pengambilan contoh uji.
Lembaga Sertifikasi Produk (LSPr-035-IDN) untuk memberikan pelayanan jasa sertifikasi produk untuk mendapatkan SPPT-SNI.
Lalu Lembaga Sertifikasi Produk BSPJI Bandar Lampung dapat memberikan sertifikasi SNI untuk produk di antaranya, tepung tapioka, tepung ketan, tepung beras, gula rafinasi, gula kristal putih, mie instan, CPO, minyak goreng, minyak goreng sawit.
Selain itu, air mineral, air demineral, garam konsumsi beryodium, pupuk NPK, pupuk KSP, pupuk KCI. Kemudian, biskuit, kopi sangrai, dan kopi bubuk.
Baca Juga: Pilgub Lampung 2024, KPU: Pengumuman Hasil Resmi Bisa Lebih Cepat
Kemudian, Lembaga Inspeksi Teknis (LI-047-IDN) untuk memberikan pelayanan jasa Inspeksi kualitas udara, ambien, serta lingkungan kerja, Laboratorium Kalibrasi (LK-179-IDN) untuk melakukan verifikasi terhadap akurasi alat ukur agar sesuai standar rancangannya.
Berita Terkait
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor
-
Perang Dagang Jilid Baru? Trump Ancam Industri Farmasi dengan Tarif Tinggi
-
Langkah Trump Teken Perintah Eksekutif Hidupkan Kembali Industri Batu Bara AS
-
Penjualan Ritel Anjlok! Ramadan dan Lebaran 2025 Tak Semanis Dulu
-
6 Startup Kecantikan Buatan Perempuan Indonesia yang Sedang Naik Daun
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan
-
Penyebab Banjir, Wisata Kolam Renang di Atas Sungai di Campang Jaya Segera Dibongkar