Wakos Reza Gautama
Jum'at, 08 November 2024 | 13:15 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Ayah tiri di Pringsewu memerkosa anak sambungnya hingga hamil. [Telisik.id]

Kemudian denda paling banyak Rp.5 miliar, dan pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena tersangka adalah orang tua, wali, pengasuh anak.

Load More