Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 30 Oktober 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi penangkapan. Oknum pejabat BPBD Lampung Selatan ditangkap Polda Lampung kasus narkoba. [Pixabay/KlausHausmann]

Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Hilal, seorang petani berusia 42 tahun, Ahmad Roni, petani berusia 43 tahun, dan Kasim, seorang buruh berusia 38 tahun.

Ketiganya diketahui berdomisili di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung. Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk satu bungkus plastik klip yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, alat hisap sabu, dan sebilah golok.

Load More