Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 27 September 2024 | 20:29 WIB
Kejari Bandar Lampung menyita aset milik Engsit, terpidana kasus korupsi pengerjaan Jalan Ir Sutami. [ANTARA]

Empat Terdakwa tersebut, dinyatakan telah terbukti bersalah bekerja sama melakukan korupsi pada kegiatan proyek preservasi rekonstruksi Jalan Ir Sutami-Simpang Sribhawono Tahun Anggaran 2018-2019. (ANTARA)

Load More