Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:36 WIB
Aspidsus Kejati Lampung M Amin (tengah) saat memberi penjelasan mengenai kasus korupsi SPAM Bandar Lampung, Kamis (22/8/2024). [ANTARA]

"Atas perbuatan para tersangka tersebut kerugian keuangan negara yang ditemukan pada Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Pompa SPAM Bandar Lampung tahun 2019 di PDAM) Way Rilau sebesar Rp19.806.616.681,83," kata dia. (ANTARA)

Load More