Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 16:52 WIB
Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Lampung mengamankan seekor kukang yang terbungkus di dalam dus dan tidak memiliki dokumen resmi di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Kabupaten Lampung Selatan. [ANTARA]

"Kukang tersebut pun oleh Karantina Lampung diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Seksi Wilayah III di Lampung, dan dititiprawatkan ke Jaringan Satwa Indonesia," kata dia. (ANTARA)

Load More