SuaraLampung.id - Partai Gerindra akan mengumumkan bakal calon kepala daerah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung pada bulan Agustus 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausa mengatakan, pengumuman ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pilkada serentak yang akan berlangsung pada November 2024.
Mirza menjelaskan bahwa Partai Gerindra Lampung sangat berhati-hati dalam memberikan rekomendasi bagi calon kepala daerah.
Hal ini dikarenakan pentingnya surat rekomendasi tersebut dalam mencapai target kemenangan partai di Pilkada serentak.
Baca Juga: Rahmat Mirzani Djausal Jadi Tokoh Pertama yang Dicoklit KPU Lampung
"Surat rekomendasi dari Partai Gerindra akan sangat berpengaruh terhadap target kemenangan kami. Dengan 16 Pilkada yang berlangsung secara bersamaan di Lampung, kami melakukan pencermatan secara menyeluruh sebelum memberikan rekomendasi," ungkap Mirza dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com, Senin (24/6/2024).
Sebagai bakal calon Gubernur Lampung dari Partai Gerindra, Mirza menekankan bahwa partainya memiliki target spesifik untuk Pilkada serentak 2024 di provinsi ini. Oleh karena itu, partai perlu melakukan konsolidasi yang cermat dan berhati-hati dalam menentukan calon kepala daerah.
"Kami di Partai Gerindra memiliki target khusus di beberapa kabupaten, termasuk posisi gubernur. Konsolidasi yang matang akan sangat menunjang proses pencapaian target partai," tambah Mirza.
Ketika ditanya mengenai calon wakil yang akan mendampinginya dalam Pilgub Lampung 2024, Mirza mengungkapkan bahwa ada dua nama yang kini menjadi pertimbangan utama. Namun, ia belum bersedia menyebutkan siapa saja yang dimaksud.
"Saat ini ada dua nama yang menjadi kandidat kuat untuk posisi wakil gubernur, tetapi saya belum bisa menyebutkan siapa mereka," ujar Mirza.
Baca Juga: Bawaslu Lampung Selatan Buka Posko Kawal Hak Pilih di Pilkada 2024
Mengenai target waktu keluarnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra untuk calon kepala daerah, Mirza memastikan bahwa rekomendasi tersebut akan dikeluarkan sebelum KPU membuka proses pendaftaran.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Pasang Badan untuk Dasco: Dia Episentrum Aspirasi Masyarakat dan Politik
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Gestur Hormat Prabowo ke Megawati: Bukan Hanya Soal Usia, Tapi Juga...
-
Makna Parsel Sayur Mayur dari Prabowo untuk Megawati Saat Idulfitri, Begini Kata Sekjen Gerindra
-
Seruit Bukan Satu-satunya, Ini 6 Kuliner Lampung yang Siap Manjakan Lidahmu
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Ponpes di Lampung Timur
-
Perang Dagang AS Untungkan Lampung? Apindo Ungkap Peluang Baru
-
Warung Klasik Beringharjo Makin Dikenal Berkat Adanya Dukungan KUR BRI
-
Tak Dikasih Tahu Pola Kunci HP, Pria di Bandar Lampung Emosi Pukuli Istri Siri Sampai Bonyok
-
Drama Pilkada Lampung Timur: Istri Mantan Bupati Dipecat dari DPRD Usai Dukung Lawan Partainya