Untuk nilai simpanannya, yang dijamin untuk setiap nasabah pada satu bank paling maksimal adalah saldo Rp2 miliar. Jika simpanan melebihi Rp2 miliar, maka akan diselesaikan oleh tim likuidasi berdasarkan likuidasi kekayaan bank. Simpanan nasabah bank konvensional yang dijamin LPS berbentuk: tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Selain itu, simpanan nasabah bank syariah juga dijamin oleh LPS, seperti giro berdasarkan prinsip wadiah dan mudharabah, tabungan dan deposito berdasarkan prinsip mudharabah muthlaqah, serta simpanan berdasarkan prinsip syariah lainnya.
Diketahui, belakangan ini banyak sekali bank digital yang menawarkan bunga lebih tinggi dari bunga pinjaman yang dijamin oleh LPS. Tak tanggung-tanggung bunga yang ditawarkan mencapai 8%.
"Bunga deposito kalau sudah terlalu tinggi, misa di atas 10%, wajib diwaspadai. Karena kalau bunganya di atas LPS. ada risiko tabungan kita tidak dijamin oleh LPS. Tapi itu kejadiannya kalau banknya kolaps," kata dia.
Dia menambahkan, nasabah perlu juga bisa memahami kondisi bank. Adapun, untuk bisa memahami kondisi perbankan, nasabah bisa membaca laporan keuangan perbankan. Karena perbankan memiliki kewajiban untuk melaporkan kondisi keuangannya kepada publik. Membaca berita-berita terkai bank tersebut, juga bisa membantu nasabah memahami bagaimana kondisi perbankan.
Berita Terkait
-
BRI Borong Penghargaan Internasional, Buktikan Kinerja Gemilang Kelas Dunia
-
Bank Mega Syariah Incar Transaksi Digital saat Lebaran
-
BSI Siapkan Uang Tunai Rp42,88 Triliun Jelang Lebaran, Cek Lokasinya
-
Dari Bankir ke Tersangka KPK, Jejak Kekayaan Yuddy Renaldi Jadi Sorotan
-
KPK Temukan Keanehan dalam Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Hanya Rp100 Miliar yang Sampai ke Media!
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Jadi Atensi Mendagri, Mirza Perintahkan Kepala Daerah Perbaiki Lampu Penerangan Jalan di Jalur Mudik
-
PT LIB Tinjau Stadion Sumpah Pemuda, Bhayangkara FC Selangkah Lagi Pindah ke Lampung?
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan