Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Rabu, 13 Maret 2024 | 13:51 WIB
Ilustrasi Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin. Pemkot Metro membatasi jam operasional tempat hiburan selama ramadan. [ISTIMEWA]

"Tentu ada sanksinya jika ada yang melanggar, karena itu regulasi. Dan surat edaran itu sesuai dengan Perda juga," tambahnya. (ANTARA)

Load More