Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 05 Februari 2024 | 12:14 WIB
Aparat Polsek Pekalongan menangkap belasan remaja hendak tawuran, Minggu (4/2/2024) malam. [Dok Polres Lampung Timur]

SuaraLampung.id - Belasan remaja yang akan melakukan aksi tawuran antar kelompok ditangkap petugas Polsek Pekalongan Lampung Timur, pada Minggu (4/2/2024) malam.

Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono mengatakan, para remaja ini berkumpul di kawasan Desa Siraman, hendak melakukan tawuran.

Polisi yang menerima informasi terkait adanya rencana dugaan tawuran antar kelompok remaja ini, segera ke lokasi kejadian, dan berhasil mengamankan belasan remaja.

Para remaja yang diamankan tersebut, berinisial DF (16), GL (16), ND (16), WS (15), EA (17), RD (16), AF (17), RS (16), FF (13), TB (15), OF ((16), RG (16), dan AD (18) warga Kecamatan Pekalongan.

Baca Juga: Kemunculan Buaya Bikin Warga Braja Emas Way Jepara Takut Beraktivitas

Yugo mengatakan, belasan remaja tersebut terbagi menjadi dua kelompok, yang memliki riwayat perseteruan, sehingga berniat melakukan aksi tawuran, pada Minggu (4/2/2024) malam.

Selain belasan remaja, Pihak Kepolisian Polsek Pekalongan juga turut mengamankan berbagai alat, yang telah dimodifikasi, dan diduga akan digunakan sebagai senjata untuk tawuran.

"Dari para remaja tersebut, kita amankan 2 plat besi yang dimodifikasi serupa dengan pedang, gir sepeda motor yang dirakit menjadi ikat pinggang, dan mata gergaji, sebagai barang bukti," ujarnya.

Load More