Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 22 Januari 2024 | 07:57 WIB
RA Puri Fathonah Bandar Lampung memberi penjelasan mengenai adanya dugaan pengasingan siswa yang dicap nakal. [Lampungpro.co]

Kemudian penolakan tersebut ditanyakan kepada ibunda GB dan dijawab agar bisa dilakukan secara Daring pembelajarannya.

Lalu pihak sekolah memahami hak GB untuk memperleh pengasuhan, maka sekolah membuat kebijakan, agar GB tetap ke sekolah, tapi sementara waktu belajar di ruangan guru dan menjamin GB tidak akan mengganggu anak-anak lain.

Namun pekerjaan rumah terbesar pihak sekolah adalah membantu GB untuk mengontrol emosionalnya, dan itu harus dilakukan bertahap atau berproses, dengan harapan GB suatu saat dapat bersosialisasi lagi dengan teman sekelasnya.

Selain itu, pihak sekolah juga membantah tidak memberikan hak GB, dan menganggap justru kebijakan sekolah untuk GB belajar di ruangan guru adalah salah satu cara untuk melindungi hak GB, untuk mendapat pendidikan dan pengasuhan.

Baca Juga: Dianggap Anak Nakal, Siswa Raudhatul Athfal di Bandar Lampung Dilarang Belajar di Kelas

Load More