Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 08 Januari 2024 | 14:24 WIB
Bawaslu Bandar Lampung melaporkan Lurah Perumnas Way Halim ke KASN atas pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024. [Dok Bawaslu Bandar Lampung]

Sebelumnya, Lurah dan perangkatnya di Perumnas Way Halim diduga terlibat dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) Caleg DPR RI Rahmawati Herdian, di kantor Kelurahan Perumnas Way Halim.

Load More