Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Kamis, 09 November 2023 | 11:53 WIB
Ilustrasi pemilu. KPU Lampung mencatat ada ribuan orang pemilih pindah memilih pada Pemilu 2024. [instagram/@saefudinzuhri08]

"Saat melaporkan diri untuk pindah memilih, pemilih harus menunjukkan KTP elektronik atau kartu keluarga dan melampirkan salinan formulir model A-tanda bukti terdaftar sebagai pemilih dalam DPT di TPS asal," kata dia. (ANTARA)

Load More