Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Senin, 06 November 2023 | 17:33 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Kronologi pengeroyokan siswa SMK usai balapan liar di Way Halim, Bandar Lampung. [Antara]

SuaraLampung.id - Dua pelaku pengeroyokan terhadap siswa SMK Raihan Pahlevi Darma (16) ditangkap aparat Polsek Sukarame dibantu Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung.

Raihan meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok remaja usai menonton balapan liar di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (6/11/2023) dini hari.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni berinisial JDA (16) dan RA (16), yang masih berstatus sebagai pelajar.

"Peran kedua tersangka memukul korban menggunakan besi," kata Kombes Umi Fadillah Astutik saat ekspos di Mapolsek Sukarame, Senin (6/11/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Sosok Dua Oknum Polisi yang Curi Mobil di Mal Bandar Lampung, Ancaman PTDH Menghantui

Umi mengatakan, peristiwa ini diawali ketika kelompok korban dengan kelompok pelaku membuat janji balapan liar lewat media sosial Instagram.

Kedua kelompok ini lalu bertemu di lokasi balapan liar di Jalan Sultan Agung, depan Transmart. Balapan direncanakan berlangsung dua race dengan jarak 201 meter.

Di race pertama, kelompok pelaku keluar sebagai pemenang. Saat akan memasuki race kedua, tiba-tiba datang Tim Patroli Polsek Sukarame hendak membubarkan aksi balapan liar itu.

Kedua kelompok langsung membubarkan diri dan bersembunyi di sekitaran PKOR, Way Halim, Bandar Lampung, menghindari kejaran polisi.

Setelah 15 menit kemudian, kedua kelompok kembali mengatur ulang jadwal race kedua yang tertunda lewat Instagram. 

Baca Juga: Profil MY: Siswa SMK yang Siram Teman dengan Air Keras, Lengkap dengan Kronologinya

Race kedua dimulai sekira pukul 02.00 WIB dan dimenangkan kembali oleh kubu pelaku dengan joki balap bernama Kiying (M Krisna Aprilyansa).

Kelompok korban tidak bisa menerima kekalahan. Mereka menuding kelompok pelaku tidak mematuhi perjanjian dengan memodifikasi mesin motor.

Perjanjian sebelumnya disepakati motor yang digunakan adalah spek standar. Salah satu dari kubu korban lalu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit.

Melihat ada yang mengeluarkan senjata tajam, kubu pelaku berlarian meninggalkan lokasi balapan menuju Jalan Ki Maja Way Halim.

Korban dan beberapa temannya berinisiatif mencari tim lawan dan menemukan kubu pelaku di seputaran Chandra Supermarket Jalan Ki Maja.

Merasa kalah jumlah, korban mengajak teman-temannya untuk menyerbu kembali. Namun pihak kubu pelaku telah mempersiapkan diri dengan pipa besi yang biasa digunakan untuk mendirikan tenda angkringan.

Melihat kubu korban dan rombongannya datang, kubu pelaku melemparkan pipa besi ke tengah jalan, sehingga korban oleng dan terjatuh dari motor.

"Melihat korban terjatuh, kubu pelaku langsung menyerbu dan menganiaya korban, setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan lokasi," ujar Umi.

Tidak lama kemudian datang petugas polisi dan membawa korban Raihan ke rumah sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, berselang 5 jam korban dinyatakan meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa empat batang besi ukuran 1,5 meter, sebatang bambu, pecahan tameng sepeda motor, dan satu unit sepeda motor Honda vario warna merah tanpa plat nomor polisi.

Load More