SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menangkap pria berinisial TM alias Ucok (34), pada Kamis (2/11/2023). Ucok adalah pelaku perampokan yang terjadi di Hotel Cahaya, Kotabumi pada 30 Oktober 2023 lalu.
Polisi terpaksa menembak Ucok saat ditangkap karena adanya upaya melarikan diri. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, modus perampokan tersangka dengan berpura-pura sebagai anggota Bhabin Kamtibmas.
"Pelaku berpura-pura sebagai anggota Bhabin Kamtibmas untuk masuk ke kamar korban," kata AKBP Teddy Rachesna dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (3/11/2023).
Begitu masuk ke kamar korban, Ucok merampas dua ponsel dan sepeda motor korban sambil memberikan ancaman. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan korban.
"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Bandar Lampung dan masuk dalam catatan residivis," ujar AKBP Teddy Rachesna.
Ucok tercatat memiliki laporan polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung. Pelaku masuk residivis pada tahun 2018 dengan kasus yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Pantai di Pesisir Barat Lampung yang Relatif Sepi dan Terasa Lebih Privat
-
Cuma Rp1-3 Juta untuk Liburan ke Pahawang, Rincian Biaya Hemat bagi Traveler
-
BGN Siapkan Sanksi Finansial bagi SPPG yang Abaikan Standar Dapur MBG
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Tingkatkan Kepedulian terhadap Sekolah Penerima MBG
-
Pasokan Pangan MBG Diperkuat dari Desa, BGN Gandeng Masyarakat dan UMKM