Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 November 2023 | 17:28 WIB
Ilustrasi penangkapan. Pelaku perampokan di Hotel Cahaya, Kotabumi, Lampung Utara, ditangkap. [Pixabay/KlausHausmann]

SuaraLampung.id - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menangkap pria berinisial TM alias Ucok (34), pada Kamis (2/11/2023). Ucok adalah pelaku perampokan yang terjadi di Hotel Cahaya, Kotabumi pada 30 Oktober 2023 lalu.

Polisi terpaksa menembak Ucok saat ditangkap karena adanya upaya melarikan diri. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, modus perampokan tersangka dengan berpura-pura sebagai anggota Bhabin Kamtibmas.

"Pelaku berpura-pura sebagai anggota Bhabin Kamtibmas untuk masuk ke kamar korban," kata AKBP Teddy Rachesna dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (3/11/2023).

Begitu masuk ke kamar korban, Ucok merampas dua ponsel dan sepeda motor korban sambil memberikan ancaman. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan korban.

Baca Juga: Dipiting saat Pura-pura Beli Rokok, Cerita Ngeri 2 Kasir Wanita Disekap Perampok Bersenpi di Kembangan Jakbar

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Bandar Lampung dan masuk dalam catatan residivis," ujar AKBP Teddy Rachesna.

Ucok tercatat memiliki laporan polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung. Pelaku masuk residivis pada tahun 2018 dengan kasus yang sama.

Load More