SuaraLampung.id - Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung merespons terjadinya tawuran maut yang menewaskan siswa SMK BLK Bandar Lampung.
Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan mengatakan, tawuran yang memakan korban jiwa itu adalah tindak kriminal bukan kenakalan remaja biasa.
Karena itu menurut Anton, pelaku tawuran harus diberi sanksi tegas supaya ada efek jera sehingga peristiwa tawuran antarpelajar tidak lagi terjadi di Lampung.
Menurut Anton, Dinas Pendidikan dan stakeholder harus menyusun langkah-langkah khusus dan melakukan aksi yang tepat guna mencegah terjadinya tawuran.
Sebab kata Anton, tawuran yang terjadi apalagi sampai memakan korban jiwa adalah peristiwa luar biasa sehingga butuh penanganan yang tak biasa pula.
Anton berharap Dinas Pendidikan Provinsi Lampung bisa membangun komunikasi yang intens dengan aparatur penegak hukum, para pakar dan ahli, tokoh masyarakat, pengamat pendidikan, pers dan pihak-pihak yang peduli pendidikan agar ada solusi tepat dalam menangani permasalahan ini.
"Dinas Pendidikan harus bisa menemukan metode yang tepat supaya anak-anak muda ini bisa menunjukkan eksistensinya. Mereka adalah harapan masa depan bangsa ini. Oleh sebab itu, kita harus bisa memberikan ruang bagi mereka untuk menyalurkan energi yang luar biasa besar dalam diri mereka," ucap Anton.
Tidak hanya pemerintah, Anton mengatakan, masyarakat dan orang tua juga memiliki peran penting dalam mencegah tawuran antarpelajar.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Abraham Saleh, M.Pd. menyoroti sikap masa bodoh dan anti sosial yang semakin subur berkembang di masyarakat, sehingga tidak peka dan tidak peduli dengan peristiwa yang terjadi di sekitarnya.
Baca Juga: DCT Anggota DPRD Bandar Lampung Diumumkan Sabtu
"Ini juga menjadi pekerjaan rumah bersama, bagaimana memupuk kembali sikap simpati dan empati masyarakat yang semakin luntur. Jika kita semua peduli terhadap sesama, tentu akan mampu mengeliminasi peristiwa-peristiwa tawuran dan kriminal yang kini marak terjadi," ujar Abraham.
Seperti diketahui tawuran antarpelajar di pinggir Jalan Soekarno - Hatta Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Tawuran ini memakan korban jiwa. Satu orang pelajar SMK BLK Bandar Lampung atas nama Gilang Ihsan Zikri (17) meninggal dunia dalam aksi tawuran tersebut.
Aparat Polresta Bandar Lampung sudah menangkap tiga tersangka penganiayaan seorang pelajar SMK BLK Bandar Lampung dalam aksi tawuran. Tiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial R (17) dan MO alias OTE (16) dan BBA. (ANTARA)
Berita Terkait
-
DCT Anggota DPRD Bandar Lampung Diumumkan Sabtu
-
Sempat Ditiadakan, Damkarmat Bandar Lampung Ajukan Anggaran Resting di APBD 2024
-
3 Pelaku Tawuran Maut di Bandar Lampung Sudah Ditangkap, Polisi Masih Kejar 2 Orang Lagi
-
Sikapi Tawuran Maut di Bandar Lampung, MKKS SMK Bandar Lampung Ambil Langkah Ini
-
Satu Pelaku Tawuran Maut di Bandar Lampung Ditangkap, Ini Perannya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 27 Februari 2026, Lengkap Waktu Salat dan Niat Puasa
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,