SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial MI (53) yang merupakan buronan kasus pemerkosaan akhirnya ditangkap aparat Polsek Menggala, Tulang Bawang, Selasa (31/10/2023) malam.
Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, MI merupakan buronan kasus pemerkosaan yang terjadi pada setahun lalu.
Saat itu tersangka MI memperkosa wanita berinisial A (41), seorang karyawan honorer asal Kecamatan Menggala pada November 2022.
Sunaryo mengatakan, tersangka MI masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu depan. MI lalu masuk ke dalam kamar korban.
Baca Juga: Miris! Kronologi 4 Remaja Perkosa Perempuan Di Tangerang, Satu Pelaku Baru 17 Tahun
Saat itu korban dalam posisi tidur. Sementara kondiri rumah sedang sepi karena suami korban sedang pergi berdagang. Praktis saat itu hanya ada korban dan anak-anaknya.
"Pelaku sempat mengancam korban, kalau sampai korban berteriak akan dibunuh," kata Sunaryo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban lalu diperkosa tersangka. Setelah itu, pelaku kembali mengancam korban untuk tidak bercerita ke orang lain.
Usai melakukan perkosaan, pelaku langsung kabur ke Bandar Lampung. Setahun bersembunyi di wilayah Bandar Lampung, pelaku mulai berani pulang ke rumahnya di Menggala.
"Akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas saat sedang di jalan hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Menggala," kata Sunaryo.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku, dan celana panjang training warna merah milik korban.
Berita Terkait
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Pilu! Ditinggal Kabur Ibunya, Anak Disabilitas di Jatinegara Diperkosa Berkali-kali 2 Om-om usai Diculik
-
Tragis! Gadis Belia di Pulo Gadung Jaktim Diperkosa Ayah Tiri Sejak Kelas 3 SD, Begini Modusnya
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik