SuaraLampung.id - Seorang pria berinisial MI (53) yang merupakan buronan kasus pemerkosaan akhirnya ditangkap aparat Polsek Menggala, Tulang Bawang, Selasa (31/10/2023) malam.
Kapolsek Menggala AKP Sunaryo mengatakan, MI merupakan buronan kasus pemerkosaan yang terjadi pada setahun lalu.
Saat itu tersangka MI memperkosa wanita berinisial A (41), seorang karyawan honorer asal Kecamatan Menggala pada November 2022.
Sunaryo mengatakan, tersangka MI masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu depan. MI lalu masuk ke dalam kamar korban.
Baca Juga: Miris! Kronologi 4 Remaja Perkosa Perempuan Di Tangerang, Satu Pelaku Baru 17 Tahun
Saat itu korban dalam posisi tidur. Sementara kondiri rumah sedang sepi karena suami korban sedang pergi berdagang. Praktis saat itu hanya ada korban dan anak-anaknya.
"Pelaku sempat mengancam korban, kalau sampai korban berteriak akan dibunuh," kata Sunaryo dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Korban lalu diperkosa tersangka. Setelah itu, pelaku kembali mengancam korban untuk tidak bercerita ke orang lain.
Usai melakukan perkosaan, pelaku langsung kabur ke Bandar Lampung. Setahun bersembunyi di wilayah Bandar Lampung, pelaku mulai berani pulang ke rumahnya di Menggala.
"Akhirnya pelaku ditangkap oleh petugas saat sedang di jalan hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Menggala," kata Sunaryo.
Baca Juga: Tak Kuat Tahan Nafsu, Pria di Tirtayasa Serang Nekat Perkosa Tetangga di Kontrakan
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kain sarung warna ungu motif kotak milik pelaku, dan celana panjang training warna merah milik korban.
Berita Terkait
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Apa Alasan Pemerintah RI Upayakan Pemulangan Reynhard Sinaga?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu