SuaraLampung.id - Penyegelan beberapa fasilitas Hotel Novotel Lampung oleh Tim Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Lampung mendapat protes dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung.
Ketua BPD PHRI Lampung Handitya Narapati SZP mengatakan, penyegelan sejumlah fasilitas Hotel Novotel itu adalah langkah prematur karena tidak sesuai dengan tahapan mekanisme yang ada.
Menurut Handitya, tindakan Tim Dinas PMPTSP menyegel fasilitas Hotel Novotel mencederai iklim berusaha dan investasi di Lampung.
"Kami dapat menggolongkan Tindakan tersebut pada golongan abuse of power yang dilakukan oleh pemerintah terhadap dunia usaha," kata Handitya Narapati SZP dalam siaran pers, Kamis (26/10/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Handitya mengatakan, Hotel Novotel Lampung sudah beroperasi 14 tahun dan menaati seluruh peraturan perizinan yang berlaku.
Diketahui Tim PMPTSP Provinsi Lampung menyegel 6 fasilitas Hotel Novotel pada Selasa (17/10/2023) lalu. Enam fasilitas yang disegel adalah bar center stage, kolam renang, spa, hotel, restoran dan jasa boga.
Tim PMPTSP beralasan penyegelan dilakukan karena pihak Novotel belum mengantongi izin sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Pengurusan izin ini dilakukan melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).
Handitya mengatakan, manajemen Hotel Novotel Lampung sudah mengantongi NIB diperbaharui sejak Juni 2022. Pada awal 2023, pihak Novotel mulai melakukan pembaharuan KBLI dan bermigrasi ke KBLI OSS RBA.
Baca Juga: Persoalan Sampah Dikeluhkan Wisatawan, Okupansi Hotel DIY di Bulan Agustus Merosot
Namun kata Handitya, pihak manajemen Hotel Novotel Lampung mengalami kesulitan melakukan submitted pada system OSS tersebut.
Pihak manajemen lalu meminta salah seorang staf Dinas PMPTSP sebagai counsellor untuk membantu melakukan migrasi tersebut. Namun tetap belum bisa dilakukan sampai akhirnya penyegelan tersebut terjadi.
"Anehnya, setelah penyegelan tersebut, hanya dibutuhkan dua hari saja untuk melakukan proses dimaksud dan semua bisa terbit sebagaimana yang diharapkan," ujar Handitya.
Sejak Pemerintah meluncurkan OSS RBA, PHRI Lampung mencatat Dinas PMPTSP baru sekali melakukan sosialisasi yaitu pada pertengahan 2023. Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada OSS usaha restoran, jasa boga, gelanggang arena dan hotel.
Sementara kata Handitya, pihak manajemen Hotel Novotel Lampung sudah berupaya melakukan migrasi KBLI ke KBLI OSS RBA jauh sebelum sosialisasi yaitu pada Februari 2023.
"Artinya bahwa Hotel Novotel Lampung taat dan memiliki niat melakukan updating perizinan yang diwajibkan namun menemui kendala yang belum dapat teratasi," kata Handitya.
Berita Terkait
-
Persoalan Sampah Dikeluhkan Wisatawan, Okupansi Hotel DIY di Bulan Agustus Merosot
-
TPK Hotel di Kaltim Meningkat 58,12 Persen, PHRI Sebut Karena Ini
-
Hari Ini Pesawat Terbesar di Dunia Akan Mendarat di Bandara Ngurah Rai
-
Tanggapan PHRI Riau soal Aparat yang Razia Hotel Berbintang Pekanbaru
-
Mencuat Wacana Wisata Politik di DIY, Jangan Sampai Merusak Tatanan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Penembakan di Polsek Labuhan Maringgai, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
-
Gebuk Persijap 2-0, Bhayangkara FC Meroket di BRI Super League
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni