SuaraLampung.id - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menanggapi pernyataan mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami yang menjadi jaringan Fredy Pratama karena kinerjanya tidak mendapat penghargaan dari institusi.
Menurut Irjen Helmy Santika, anggota Polri semestinya bekerja dengan baik dan ikhlas serta tidak mengharapkan penghargaan.
Helmy mengatakan, penghargaan akan didapat dengan sendirinya seiring kinerja yang bersangkutan sebagai anggota Polri dinilai baik di mata masyarakat.
"Penghargaan itu ibarat rezeki yang akan datang dari arah yang tidak diduga-duga," kata Irjen Helmy Santika, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Cerita Rizky Bocah SD Pemberani yang Bergumul dengan Jambret di Kedamaian
Jika AKP Andri Gustami mengharapkan penghargaan dalam bekerja, Helmy Santika menilai, lulusan Akpol tahun 2012 itu tidak ikhlas dalam bekerja.
"Saya menilainya begini, berarti dia (AKP Andri) tidak ikhlas dalam melaksanakan tugasnya," kata dia.
Helmy Santika mengungkapkan sebenarnya Polda Lampung telah mempersiapkan penghargaan untuk AKP Andri Gustami atas kinerjanya sebagai Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan.
Namun, lanjut alumnus Akpol 1993 ini, Andri Gustami keburu ketahuan terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pramata yang bertaraf internasional.
Atas keterlibatan AKP Andri Gustami dalam jaringan Fredy Pratama itu, Polda Lampung memutuskan membatalkan pemberian penghargaan ke Andri.
Baca Juga: Barang Bukti Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan Polda Lampung
"Jadi sebetulnya kami dari Polda Lampung sudah berencana ingin memberikan penghargaan, tapi untung belum saya tandatangani dan sudah ketahuan, ternyata dia (AKP Andri) terlibat dalam jaringan Fredy Pratama," kata dia.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kasus Narkoba Fredy Pratama, Ubah Pola Bisnis Haram Narkotika
-
Polri Kantongi Gambaran Lokasi Persembunyian Fredy Pratama Di Thailand, Perburuan Dikebut
-
Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M Disita Polri
-
Polri Siap Kirim Bukti, Kasus TPPU Istri Fredy Pratama akan Diusut Kepolisian Thailand
-
Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya
-
Arus Balik Memuncak! Polisi Terapkan Sistem Tunda di Pelabuhan Bakauheni
-
Novelis Ika Natassa Murka ke ASN Lampung Barat yang Menghina Dirinya
-
Ribuan Pemudik Mulai Padati Pelabuhan Bakauheni, Malam Ini Diprediksi Puncak Arus Balik 2025
-
Dari Mata Air Jadi Cuan, Kisah Sukses Desa Wunut Bangun Wisata Air Umbul Pelem