SuaraLampung.id - Mahasiswi cantik VO dan oknum dosen UIN Lampung, SHD, sempat menjadi perbincangan netizen setelah mereka tepergok kumpul kebo. Nasib VO semakin miris usai dirinya dikeluarkan atau di-DO dari kampus.
Mahasiswi Veni Oktaviana atau VO sebenarnya sudah berada di semester akhir dan tinggal menyelesaikan skripsi. Sayang, ia justru kumpul kebo dengan dosen pembimbing bernama Suhadiansyah atau SHD. VO sendiri sudah dikeluarkan (drop out atau DO) oleh pihak kampus.
"Sejak kemarin 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi)," kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani. Sanksi ini menurut Anis, hasil kesepakatan rapat dari pimpinan Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
"Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi terkait. Berdasarkan rapat tersebut UIN Lampung telah mengambil sikap," tegasnya. VO mempunyai akun Instagram @veni_oktavv.
Baca Juga: Mahasiswi Ini Cuekin Ganjar Pranowo dan Asyik Makan, Netizen: Mantap Mbak
Setelah diserang oleh netizen, akun Instagram milik VO kini tak aktif lagi. Netizen menyerang VO dengan beragam komentar kecaman dan sindiran. Mereka kesal karena VO mau diajak berhubungan badan meski sudah mengetahui bahwa SHD mempunyai istri. SHD dan VO digerebek saat istri SHD berada di luar kota. VO sebelumnya merupakan mahasiswi Manajemen Pendidikan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.
Polda Lampung membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap oknum dosen di UIN Raden Intan. Aksi penggerebekan dilakukan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023).
Pihak kepolisian sempat mengamankan SHD (32) dan mahasiswi berinisial FO (22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dosen UIN itu sudah berpacaran selama satu bulan dengan mahasiswi.
Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali. Pihak kepolisian akhirnya melepaskan keduanya karena tidak ada tuntutan atau laporan kerugian dari istri dosen. Apabila istri dosen membuat laporan, maka mereka bisa menahan SHD.
Netizen Beri Hukuman Sosial untuk VO
Baca Juga: Mahasiswi UIN Jambi Minta Maaf Usai Dibully, Tipikal Gen Z Impulsif?
Wajah VO kini berseliweran di berbagai fanspage Facebook dan Instagram. Netizen memberikan julukan kepada VO sebagai "mahasiswi pelakor". Berbagai meme kini menyematkan wajah VO. Bahkan netizen juga membuat ulang akun Instagram khusus dan mengklaim sebagai Veni Oktaviana. Akun IG asli milik VO adalah @veni_oktavv.
Berita Terkait
-
Pacaran Kok Serumah? Generasi Muda vs Hukum Kumpul Kebo di Indonesia
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
-
Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
3 Alasan Utama Kumpul Kebo, Mulai Marak di Indonesia!
-
Fakta Fenomena Kumpul Kebo di Indonesia, Paling Banyak di Wilayah Ini
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Hantarkan Andara Cantika Indonesia Tembus Pasar Ekspor
-
16 Kali Dirudapaksa, Kekasih Rekam Diam-Diam Lalu Ancam Sebar Video
-
18 Gajah Ngamuk di Lampung Barat, 7 Rumah Warga Dirusak
-
Transaksi di SPKLU Lampung Melonjak hingga 502 Persen saat Mudik Lebaran 2025
-
BRI Alokasikan Dividen Rp31,4 Triliun: Fokus pada Kekuatan Keuangan