SuaraLampung.id - Sosok VO dan dosen UIN Lampung, SHD, menjadi perbincangan netizen. Mereka berdua digerebek warga saat kumpul kebo di dalam rumah. Menurut pengakuan SHD, ia sudah berhubungan badan dengan VO sebanyak enam kali.
Usai kasus tersebut viral, akun Instagram VO (@v**i_ok**vv) diserang oleh netizen. Salah satu akun yang memviralkan profil mahasiswi cantik VO adalah @new_akunlagi melalui utas milik akun Twitter (media sosial X) @Pai_C1.
Setelah diserang oleh netizen, akun Instagram milik VO kini tak aktif lagi. Netizen menyerang VO dengan beragam komentar kecaman dan sindiran. Mereka kesal karena VO mau diajak berhubungan badan meski sudah mengetahui bahwa SHD mempunyai istri. Mereka berdua digrebek saat istri SHD berada di luar kota. VO atau Ve*i Okt**i**a merupakan mahasiswi Manajemen Pendidikan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung.
Ia sudah berada di semester akhir melakukan bimbingan skripsi kepada SHD. Namun, mereka berdua justru kumpul kebo dan digerebek warga.
"Kasihan ya anak dan istrinya," kata @ab**ia*ggn.
"Oh ini toh yang digerebek lagi sama dosen yang sudah punya istri," tulis @el**.s_.
Peristiwa Penggerebekan Menghebohkan di Lampung
Polda Lampung membenarkan aksi penggerebekan yang dilakukan masyarakat terhadap oknum dosen di UIN Raden Intan. Aksi penggerebekan dilakukan di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023).
Pihak kepolisian kini mengamankan SHD (32) dan mahasiswi berinisial FO (22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, dosen UIN itu sudah berpacaran selama satu bulan dengan mahasiswi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Akun Instagram tentang Self Development, Bisa Perbaiki Skill
Menurut pengakuan SHD, mereka sudah berhubungan badan sebanyak 6 kali. FO sendiri mengaku bahwa ia sudah diajak ke rumah sang dosen sebanyak 10 kali. "Mereka ini melakukan hubungan aksi layaknya suami istri. Enam kali itu dilakukan dalam waktu satu bulan, terkait modusnya apakah berkaitan nilai tugas, masih didalami, jadi sementara murni pacaran," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik saat jumpa pers, Selasa (10/10/2023) dikutip dari lampungpro.co--jaringan suaralampung.id.
Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan terancam hukuman sembilan bulan pidana penjara. Netizen lantas ramai menyerang akun media sosial milik SHD dan mahasiswi cantik Ven. SHD sendiri memang terdaftar di database pengajar Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Berita Terkait
-
Ngaku Selingkuhan Ridwan Kamil, Penghasilan Akun Instagram Lisa Mariana Setara Satu Mobil
-
5 Perbedaan Bus Double Decker dan SHD, Jangan Salah Pilih!
-
Lantunkan Lagu Iclik Cinta Berlatar Makam Bung Karno, Akun IG Mala Agatha Diserang Netizen
-
Pacaran Kok Serumah? Generasi Muda vs Hukum Kumpul Kebo di Indonesia
-
Alasan Akun Timnas Indonesia Tak Pernah Posting Hasil saat Kalah, Takut Dirujak Netizen?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Talud Ambruk Picu Banjir di Campang Jaya, Pemkot Bandar Lampung Gercep Perbaiki
-
Puncak Arus Balik Diprediksi 5-7 April 2025, Ini Strategi Polda Lampung Antisipasi Kemacetan
-
Libur Lebaran di Lampung Selatan: Pantai Padat, Buaya Gentayangan
-
Tragedi Pantai Umbar Tanggamus: Ayah Hanyut Ditemukan Meninggal, Anak Selamat dari Maut
-
Strategi Polisi Antisipasi Kemacetan pada Arus Milir di Pelabuhan Bakauheni