SuaraLampung.id - DANA merupakan salah satu aplikasi e-wallet yang paling sering digunakan. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara transfer DANA secara mudah, cepat, dan aman.
Sebagai aplikasi dompet digital yang paling populer, DANA memang bisa memudahkan kita untuk melakukan berbagai aktivitas keuangan digital. Anda bisa menggunakan DANA, mulai dari transfer sesama pengguna DANA, transfer ke bank, hingga berbelanja online.
Patut diketahui, jumlah maksimal melakukan transaksi pada setiap bulannya ialah 100 kali transfer. Kita juga tidak akan dikenakan biaya administrasi jika melakukan transfer sesama pengguna DANA.
Akan tetapi, apabila kita sudah melakukan transaksi lebih dari 100 kali dalam setiap bulan, maka akan dikenakan biaya administrasi. Patut dipahami pula soal aturan dan kebijakan yang berlaku di aplikasi DANA.
Berikut penjelasan lengkap dan langkah-langkah yang dibutuhkan jika Anda ingin melakukan transfer uang menggunakan aplikasi DANA, baik kepada sesama pengguna maupun ke bank lainnya.
Cara Transfer Sesama Pengguna DANA
1. Buka aplikasi DANA yang ada di smartphone.
2. Pada halaman utama, pilih fitur 'Kirim'.
3. Pilih 'Kirim ke Teman'.
Baca Juga: Selamat! Riau Dapat DBH Sawit Terbesar Senilai Rp83,13 Miliar
4. Kemudian, masukkan nomor akun DANA tujuan.
5. Setelah itu, masukkan nominal uang yang akan dikirimkan.
6. Kemudian, pilih metode pembayaran menggunakan saldo DANA.
7. Pastikan nomor tujuan dan jumlah transfer telah sesuai.
8. Klik opsi 'Bayar'.
9. Masukkan PIN DANA milikmu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Tak Perlu Cemas Gaptek, PPDB SMP Bandar Lampung Tetap Buka Pintu Bantuan di Sekolah
-
PSEL Lampung Raya: Kolaborasi Tiga Daerah Demi Terangi Lampung dengan Sampah
-
Parkir Sembarangan di Bandar Lampung, Siap-siap Roda Mobil Anda Diborgol
-
751 Ribu Kendaraan di Lampung Menunggak Pajak, Jihan Imbau Manfaatkan Program Diskon PKB
-
Gak Ada Pemutihan Lagi! Pemprov Lampung Obral Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen