Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 September 2023 | 17:00 WIB
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Victor Gustaaf Manoppo menyatakan reklamasi pantai di Srengsem, Panjang, Bandar Lampung belum kantongi izin. [ANTARA]

Pelaksanaan PKKPRL tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. (ANTARA)

Load More