Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 14:26 WIB
Melepasliarkan satwa di hutan Way Kambas [Agus Susanto/Suara.com]

Kepala Seksi pengelola TNWK wilayah II BUngur, Dani Darmawan mengatakan tempat pelepasan satwa yang baru saja dilakukan merupakan wilayah hutan yang berbatasan langsung dengan Kampung Rantau Jaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.

"Tempat satwa yang baru dilepaskan ini, lokasinya berbatasan dengan kampung warga yang hanya berbatasan dengan sungai Pegadungan yang lebarnya 50 meter memiliki kedalaman hingga 12 meter"kata Dani.

Harapan Bali TNWK jika keberadaan berbagai satwa yang bisa menunjang untuk objek wisata dimana manusia bisa menikmati satwa satwa yang ada di pinggir hutan dari batas sungai atau dengan menaiki perahu.

"Satwa jenis primata atau unggas suka banget berada di pinggir sungai diwaktu waktu tertentu sehingga mudah untuk dijumpai,"kata Dani.

Baca Juga: Daftar Artis dan Pejabat Koleksi Binatang Dilindungi, Izin dari Mana?

Kontributor : Agus Susanto

Load More