SuaraLampung.id - Sebanyak 43 ekor satwa liar dilepaskan di Hutan Way Kambas oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Sabtu (5/8/2023) pelepasan satwa tersebut dipusatkan di wilayah Seksi II Bungur.
Dari 43 satwa yang dilepaskan masing masing Beruk 18 ekor, Monyet ekor panjang 17 ekor, elang Bondo 6 ekor dan elang berontok 2 ekor, sebelum dilepaskan pihak JSI melakukan karantina lebih dulu.
"Sebelum kami bawa ke hutan Way Kambas lebih dulu semua satwa kami rawat hingga berbulan bulan setelah kami nyatakan sehat dan insting liatnya 80 persen kembali baru kami berani melepas liarkan di habitat aslinya" kata Direktur JSI Benfika dilokasi pelepasan.
Benfika menjelaskan belasan ekor monyet ekor panjang hasil dari penangkapan di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan beberapa bulan lalu, yang akan diperdagangkan. Kata dia kenapa keberadaan monyet dan sejenisnya perlu dipertahankan karena monyet merupakan jenis satwa yang disebut sebagai "petani pintar" yang bisa membantu kelestarian hutan.
Baca Juga: Daftar Artis dan Pejabat Koleksi Binatang Dilindungi, Izin dari Mana?
Untuk jenis elang dan beruk merupakan penyerahan dari warga yang tadinya di pelihara di rumah, namun JSI memastikan elang elang tersebut sudah memiliki insting buru 80 persen sehingga dipastikan bisa berburu di dalam hutan.
Kenapa dilepaskan di hutan Way Kambas, hasil dari kajian JSI wilayah Seksi II Bungur merupakan tempat yang tepat untuk segala jenis satwa karena berdekatan dengan sungai besar sehingga satwa sifat predator mudah mencari mangsa.
"Sebelum kami lepas tim kami dari JSI sudah melakukan kroscek kondisi hutan untuk memastikan layak atau tidak untuk satwa jenis primata dan unggas bersifat predator"kata Benfika.
Kepala Seksi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu - Lampung, Joko Susilo menjelaskan satwa yang baru saja di lepaskan dalam hutan Way Kambas hasil dari pengawasan peredaran.
Hasil dari pengawasan BKSDA Bengkulu Lampung tersebut puluhan satwa liar didapat dari dan berasal dari wilayah Lampung, sehingga dikembalikan di habitat aslinya yakni di wilayah Provinsi Lampung yakni di hutan TNWK.
"Kami juga mengawasi selama dilakukan karantina, saat dikarantina selain di memastikan kesehatannya tentu pemulihan naluri liatnya yang paling pokok"kata Joko Susilo.
Berita Terkait
-
Dirawat di Singapura Gegara Digigit Berang-berang, Hotman Paris Kena Skakmat: Makanya Jangan Pelihara Satwa Liar!
-
Viral! Pria Ini Santai Tunggangi Harimau Berantai, Tren Pelihara Satwa Liar di Paksitan Bikin Warganet Murka!
-
Pemerintah Zimbabwe Akan Sembelih 200 Gajah untuk Warga Kelaparan, Ramai Dikritik
-
Heboh Pria Bali Ditangkap gegara Landak, Keluarga Raffi Ahmad Disentil: Ingat Sepupunya...
-
Wanita 84 Tahun Diserang Buaya Sepanjang 2,2 Meter, Punya Firasat Sebelum Diterjang
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya
-
Serunya Kapan Lagi Buka Bareng BRI Festival 2025, Dari Kuliner Lezat hingga Hiburan
-
Jejak Harimau Sumatera Ditemukan di Lampung Barat, Imbauan Darurat Dikeluarkan
-
Cek Kesiapan Terminal Rajabasa, Pelabuhan Bakauheni dan Stasiun Tanjungkarang Hadapi Pemudik