SuaraLampung.id - Sebanyak 43 ekor satwa liar dilepaskan di Hutan Way Kambas oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) Sabtu (5/8/2023) pelepasan satwa tersebut dipusatkan di wilayah Seksi II Bungur.
Dari 43 satwa yang dilepaskan masing masing Beruk 18 ekor, Monyet ekor panjang 17 ekor, elang Bondo 6 ekor dan elang berontok 2 ekor, sebelum dilepaskan pihak JSI melakukan karantina lebih dulu.
"Sebelum kami bawa ke hutan Way Kambas lebih dulu semua satwa kami rawat hingga berbulan bulan setelah kami nyatakan sehat dan insting liatnya 80 persen kembali baru kami berani melepas liarkan di habitat aslinya" kata Direktur JSI Benfika dilokasi pelepasan.
Benfika menjelaskan belasan ekor monyet ekor panjang hasil dari penangkapan di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan beberapa bulan lalu, yang akan diperdagangkan. Kata dia kenapa keberadaan monyet dan sejenisnya perlu dipertahankan karena monyet merupakan jenis satwa yang disebut sebagai "petani pintar" yang bisa membantu kelestarian hutan.
Baca Juga: Daftar Artis dan Pejabat Koleksi Binatang Dilindungi, Izin dari Mana?
Untuk jenis elang dan beruk merupakan penyerahan dari warga yang tadinya di pelihara di rumah, namun JSI memastikan elang elang tersebut sudah memiliki insting buru 80 persen sehingga dipastikan bisa berburu di dalam hutan.
Kenapa dilepaskan di hutan Way Kambas, hasil dari kajian JSI wilayah Seksi II Bungur merupakan tempat yang tepat untuk segala jenis satwa karena berdekatan dengan sungai besar sehingga satwa sifat predator mudah mencari mangsa.
"Sebelum kami lepas tim kami dari JSI sudah melakukan kroscek kondisi hutan untuk memastikan layak atau tidak untuk satwa jenis primata dan unggas bersifat predator"kata Benfika.
Kepala Seksi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu - Lampung, Joko Susilo menjelaskan satwa yang baru saja di lepaskan dalam hutan Way Kambas hasil dari pengawasan peredaran.
Hasil dari pengawasan BKSDA Bengkulu Lampung tersebut puluhan satwa liar didapat dari dan berasal dari wilayah Lampung, sehingga dikembalikan di habitat aslinya yakni di wilayah Provinsi Lampung yakni di hutan TNWK.
"Kami juga mengawasi selama dilakukan karantina, saat dikarantina selain di memastikan kesehatannya tentu pemulihan naluri liatnya yang paling pokok"kata Joko Susilo.
Kepala Seksi pengelola TNWK wilayah II BUngur, Dani Darmawan mengatakan tempat pelepasan satwa yang baru saja dilakukan merupakan wilayah hutan yang berbatasan langsung dengan Kampung Rantau Jaya Makmur, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
"Tempat satwa yang baru dilepaskan ini, lokasinya berbatasan dengan kampung warga yang hanya berbatasan dengan sungai Pegadungan yang lebarnya 50 meter memiliki kedalaman hingga 12 meter"kata Dani.
Harapan Bali TNWK jika keberadaan berbagai satwa yang bisa menunjang untuk objek wisata dimana manusia bisa menikmati satwa satwa yang ada di pinggir hutan dari batas sungai atau dengan menaiki perahu.
"Satwa jenis primata atau unggas suka banget berada di pinggir sungai diwaktu waktu tertentu sehingga mudah untuk dijumpai,"kata Dani.
Kontributor : Agus Susanto
Berita Terkait
-
Viral! Pria Ini Santai Tunggangi Harimau Berantai, Tren Pelihara Satwa Liar di Paksitan Bikin Warganet Murka!
-
Pemerintah Zimbabwe Akan Sembelih 200 Gajah untuk Warga Kelaparan, Ramai Dikritik
-
Heboh Pria Bali Ditangkap gegara Landak, Keluarga Raffi Ahmad Disentil: Ingat Sepupunya...
-
Wanita 84 Tahun Diserang Buaya Sepanjang 2,2 Meter, Punya Firasat Sebelum Diterjang
-
Edukasi Perlindungan dan Pelestarian Satwa Liar Lewat Lomba Foto dan Video, Remaja Juga Bisa Ikutan!
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Remaja Putri di Lampung Tengah Dihamili Pria Paruh Baya, Sang Ibu Syok Berat
-
Diwarnai Aksi Kejar-kejaran! Polisi Gagalkan Transaksi Sabu di Jalinsum Way Kanan
-
Harga Gabah Naik Jadi Rp6.500/Kg, Pemprov Siap Serap Maksimal Panen Raya Lampung
-
Alasan Pelaku Sebar Video Asusila Pasangan Pelajar di Lampung Timur
-
Pemprov Lampung Siapkan Alur Distribusi Pupuk Subsidi untuk Petani Ubi Kayu