SuaraLampung.id - Kepala Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan kasus penganiayaan terhadap anak inisial AAP (13).
AAP mengaku dianiaya Kades Srigading bernama Sudarsono hanya gara-gara AAP buang air kecil di kantor Kades pada Senin (17/7/2023) lalu.
Eka Endang ibu dari AAP, berharap polisi benar benar menegakkan keadilan dalam menangani kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut terhadap anaknya.
"Seharusnya kan dimarahi dengan kata kata saja karena masih anak anak, tidak dipukul, sampai anak saya merasakan sakit kepalanya, mulutnya sakit sampai berdarah. Saya sebagai ibu nya tidak terima," kata Endang, Rabu (19/7/2023).
Endang mengaku tidak akan berbicara soal damai. Urusan memaafkan kata dia pasti namun proses hukum tetap harus berlanjut karena kasusnya sudah dilaporkan di Polsek Labuhan Maringgai.
Sementara itu Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur Ipda Suwanto mengatakan proses yang sudah dilakukan sampai tahap pemeriksaan saksi-saksi .
"Sudah tiga saksi anak anak yang kami periksa, namun belum bisa memberi keterangan pernyataan saksi karena berkas baru dikirim dari Polsek Labuhan Maringgai ke Polres tadi malam," kata Suwanto, Rabu (19/7/2023).
Setelah pemeriksaan terhadap saksi dan beberapa bukti yang sudah terkumpul, maka polisi akan memanggil terduga pelaku guna menentukan status pemukul anak tersebut.
"Pokoknya sabar kami lagi proses nanti kalau sudah penetapan tersangka akan kami beri informasi kembali, yang pasti kasus tersebut tetap kami proses," jelas Suwanto.
Baca Juga: Oknum Kades di Lampung Timur Dilaporkan Aniaya Bocah hingga Lebam, Penyebabnya Sepele karena Kencing
Tanggapan Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau yang biasa disapa Kak Seto berharap polisi harus tegas menangani kasus persoalan anak.
Kak Seto menegaskan sesuai dengan amanat Undang Undang perlindungan anak, orang tua, guru, kepala desa, harus menjadi teladan dan harus mengayomi anak.
"justru jika punya background pimpinan itu harus memberikan contoh teladan mengenai gerakan perlindungan anak, bahkan kalau yang melakukan kekerasan terhadap anak adalah seorang pemimpin, sanksi pidana bisa ditambah,"tegas Seto Mulyadi.
Seto Mulyadi berharap kepada polisi yang melakukan pengusutan dan yang mengumpulkan bukti bukti terkait kasus kekerasan yang dialami seorang anak di Lampung Timur tersebut agar ditindak secara profesional.
Pria kelahiran Agustus 1951 itu mengaskan tidak ada namanya Restoratif Justice bagi pelaku kekerasan terhadap anak, kecuali pelakunya anak, demi kepentingan kebaikan psikis seorang anak.
Berita Terkait
-
Oknum Kades di Lampung Timur Dilaporkan Aniaya Bocah hingga Lebam, Penyebabnya Sepele karena Kencing
-
Profil Indah Aprianti, Ibu Kades Muda Cantik Lulusan UI
-
Berani Lawan Preman, Kades Cantik di Subang Ternyata Alumni Fakultas Hukum UI, Kang Dedi Mulyadi: 'Pantesan Wanian'
-
Viral! Kades Cantik di Subang Berseteru dengan Pria Diduga Preman, Begini Fakta Sebenarnya
-
Indah Aprianti, Kades Cantik di Subang, Berani Hadapi Protes Warga Saat Ingin Perbaiki Jalan Rusak
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Urus Izin Kapal Kini Lebih Dekat! Gerai Perizinan Usaha Perikanan Hadir di Lampung Timur
-
Duo Bos SGC Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Dicekal Kejagung, Terseret Kasus TPPU
-
Aplikasi Lampung In Jadi Alat Memangkas Celah Korupsi
-
Stadion Sumpah Pemuda Resmi Jadi Kandang Bhayangkara FC, Mimpi Publik Lampung Terwujud
-
Keji! Dicekoki Tuak, Remaja 15 Tahun di Tuba Dirudapaksa Dua Pemuda di Depan Mata Adiknya