SuaraLampung.id - Kepala Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan kasus penganiayaan terhadap anak inisial AAP (13).
AAP mengaku dianiaya Kades Srigading bernama Sudarsono hanya gara-gara AAP buang air kecil di kantor Kades pada Senin (17/7/2023) lalu.
Eka Endang ibu dari AAP, berharap polisi benar benar menegakkan keadilan dalam menangani kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut terhadap anaknya.
"Seharusnya kan dimarahi dengan kata kata saja karena masih anak anak, tidak dipukul, sampai anak saya merasakan sakit kepalanya, mulutnya sakit sampai berdarah. Saya sebagai ibu nya tidak terima," kata Endang, Rabu (19/7/2023).
Endang mengaku tidak akan berbicara soal damai. Urusan memaafkan kata dia pasti namun proses hukum tetap harus berlanjut karena kasusnya sudah dilaporkan di Polsek Labuhan Maringgai.
Sementara itu Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Timur Ipda Suwanto mengatakan proses yang sudah dilakukan sampai tahap pemeriksaan saksi-saksi .
"Sudah tiga saksi anak anak yang kami periksa, namun belum bisa memberi keterangan pernyataan saksi karena berkas baru dikirim dari Polsek Labuhan Maringgai ke Polres tadi malam," kata Suwanto, Rabu (19/7/2023).
Setelah pemeriksaan terhadap saksi dan beberapa bukti yang sudah terkumpul, maka polisi akan memanggil terduga pelaku guna menentukan status pemukul anak tersebut.
"Pokoknya sabar kami lagi proses nanti kalau sudah penetapan tersangka akan kami beri informasi kembali, yang pasti kasus tersebut tetap kami proses," jelas Suwanto.
Baca Juga: Oknum Kades di Lampung Timur Dilaporkan Aniaya Bocah hingga Lebam, Penyebabnya Sepele karena Kencing
Tanggapan Kak Seto
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau yang biasa disapa Kak Seto berharap polisi harus tegas menangani kasus persoalan anak.
Kak Seto menegaskan sesuai dengan amanat Undang Undang perlindungan anak, orang tua, guru, kepala desa, harus menjadi teladan dan harus mengayomi anak.
"justru jika punya background pimpinan itu harus memberikan contoh teladan mengenai gerakan perlindungan anak, bahkan kalau yang melakukan kekerasan terhadap anak adalah seorang pemimpin, sanksi pidana bisa ditambah,"tegas Seto Mulyadi.
Seto Mulyadi berharap kepada polisi yang melakukan pengusutan dan yang mengumpulkan bukti bukti terkait kasus kekerasan yang dialami seorang anak di Lampung Timur tersebut agar ditindak secara profesional.
Pria kelahiran Agustus 1951 itu mengaskan tidak ada namanya Restoratif Justice bagi pelaku kekerasan terhadap anak, kecuali pelakunya anak, demi kepentingan kebaikan psikis seorang anak.
Berita Terkait
-
Oknum Kades di Lampung Timur Dilaporkan Aniaya Bocah hingga Lebam, Penyebabnya Sepele karena Kencing
-
Profil Indah Aprianti, Ibu Kades Muda Cantik Lulusan UI
-
Berani Lawan Preman, Kades Cantik di Subang Ternyata Alumni Fakultas Hukum UI, Kang Dedi Mulyadi: 'Pantesan Wanian'
-
Viral! Kades Cantik di Subang Berseteru dengan Pria Diduga Preman, Begini Fakta Sebenarnya
-
Indah Aprianti, Kades Cantik di Subang, Berani Hadapi Protes Warga Saat Ingin Perbaiki Jalan Rusak
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Tidak Sekadar Mudik Gratis, BRI Siapkan Posko Lebaran 2026 dan Berangkatkan 12.352 Pemudik
-
Jangan Sampai Terlewat! Imsak Bandar Lampung 18 Maret 2026, Catat Batas Sahur dan Waktu Subuh
-
Penumpang Naik 5,67 Persen, Bandara Radin Inten Buka 64 Penerbangan Tambahan
-
BRI Santuni 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini