SuaraLampung.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan memanggil 44 anggota DPRD Kabupaten Tanggamus untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penggelembungan biaya perjalanan dinas.
"Secepatnya akan kami panggil. Setelah acara HUT," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya, Penyidik tindak pidana khusus Kejati Lampung menemukan adanya dugaan penggelembungan biaya perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus tahun 2021.
Mark up perjalanan dinas tersebut terjadi pada penggelembungan biaya penginapan terhadap empat pimpinan DPRD dan 44 anggota DPRD di hotel yang ada di Lampung dan luar Lampung.
tujuan perjalanan dinas luar kota dan dalam kota di antaranya adalah pada enam hotel di Kota Bandar Lampung, dua hotel di Jakarta, dan tujuh hotel di Sumatera Selatan.
Hasil penyelidikan yang dimulai sejak Januari tahun 2023 tersebut, ada tiga modus yang dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.
Di antaranya adalah penggelembungan biaya kamar hotel di daerah yang telah memiliki tagihan dan dilampirkan di SPJ (Surat Perjalanan Dinas), namun lebih tinggi dibandingkan dengan harga kamar sebenarnya yang ada di hotel tersebut.
Terdapat juga tagihan hotel fiktif di SPJ lantaran nama tamu yang dilampirkan tidak pernah menginap berdasarkan data yang ada di komputer masing-masing hotel. (ANTARA)
Baca Juga: Hakim Tipikor Tolak Nota Keberatan Johnny G Plate!
Berita Terkait
-
Hakim Tipikor Tolak Nota Keberatan Johnny G Plate!
-
Usut Kasus Dugaan Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna dan Jajaran
-
5 Fakta Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng: Kejaksaan Agung Panggil Airlangga Hartarto, Negara Rugi 6 Triliun Lebih
-
KPK Ngeluh Kesulitan Cegah Korupsi di Pelabuhan, Luhut: Saya juga Pusing
-
Airlangga Hartarto Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi CPO
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
Terkini
-
Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas
-
Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni
-
BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta
-
Musim Kemarau Mengintai, Diskes Bandar Lampung Uji Massal Kualitas Sumur Warga
-
Perluas Akses Kerja bagi Disabilitas, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Pemagangan