SuaraLampung.id - Oknum jaksa di Lampung berinisial RR, dilaporkan ke Polda Lampung atas kasus dugaan penjemputan paksa dan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai asisten rumah tangga (ART).
Ada dua orang yang melaporkan oknum jaksa RR ini. Pertama adalah Rusiyah (38) warga Kecamatan Tanjung Sari, orang tua korban HLN (16). Kedua adalah Yunia Safitri (37), warga Tanggamus orang tua LA.
Salah satu Tim Kuasa Hukum Dua PRT, Salataeli Daeli mengatakan, peristiwa penjemputan paksa itu terjadi pada Rabu (5/7/2023) sore, dengan alasan HLN merusak alat pemanas air di rumahnya dan meminta ganti rugi.
"Saat itu, orang tua korban di Tanjung Sari sedang berada di luar rumah. Lalu orang tua korban mendengar informasi tetangga, bahwa anaknya dibawa pergi oleh RR," kata Salataeli Daeli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (14/7/2023).
Kemudian orang tua korban sempat berusaha mengejar dengan sepeda motor, tetapi tidak berhasil. Setelah itu, orang tua korban dibantu perangkat desa setempat, pergi ke rumah RR di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Bandar Lampung, untuk melakukan mediasi.
"Tujuan klien kami datang, agar bisa kembali pulang. Tetapi RR tidak mengizinkan dan mengharuskan kami membayar kerugian yang dialami senilai Rp6 juta," ujar Salataeli Daeli.
Saat di rumah RR, keluarga korban hanya diizinkan melihat anaknya sebentar dan dari jarak jauh. Ada pun alasannya karena pihak keluarga tidak memiliki hak untuk bertemu dengan anaknya.
Kemudian pihak keluarga diminta membayarkan uang kerugian dalam waktu satu hari, apabila tidak dibayarkan, maka korban akan dipenjarakan.
Sebelum ada penjemputan paksa, korban tersebut sudah bekerja di rumah RR sejak Desember 2022. Sementara korban asal Tanggamus, baru bekerja dua bulan. Namun karena merasa tidak betah bekerja di rumah RR lantaran diduga sering ada perlakuan tidak baik, keduanya melarikan diri pada 1 Juli 2023.
Baca Juga: Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur yang Bekerja di Taiwan Terkendala Biaya
Berita Terkait
-
Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur yang Bekerja di Taiwan Terkendala Biaya
-
Curi Uang Modus Pecah Kaca Mobil, Pecatan ASN dan Rekannya Nyaris Dihakimi Massa
-
Dikabarkan Akan Berdamai, Virgoun Minta Inara Rusli Cabut Laporan Polisi Soal Kasus Perzinahan.
-
Virgoun Merengek Pada Inara Rusli untuk Cabut Laporan Perzinahan
-
Sabet Juara Umum Jumnas 2023, Berikut Pesan Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026
-
BRI Perkuat Bisnis Lewat Reignite, Pertumbuhan Commercial Jadi Mesin Baru Kinerja
-
Pemprov Lampung Jadikan UMKM Center Sebagai Magnet Wisata Belanja 15 Kabupaten/Kota
-
Niat ke Hajatan Berujung Petaka: Petani di Pesisir Barat Ditebas Golok Saat Hendak Bertamu
-
Syahwat Politik Berujung Bui: Menanti Sidang Perdana Eks Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya