SuaraLampung.id - Oknum jaksa di Lampung berinisial RR, dilaporkan ke Polda Lampung atas kasus dugaan penjemputan paksa dan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai asisten rumah tangga (ART).
Ada dua orang yang melaporkan oknum jaksa RR ini. Pertama adalah Rusiyah (38) warga Kecamatan Tanjung Sari, orang tua korban HLN (16). Kedua adalah Yunia Safitri (37), warga Tanggamus orang tua LA.
Salah satu Tim Kuasa Hukum Dua PRT, Salataeli Daeli mengatakan, peristiwa penjemputan paksa itu terjadi pada Rabu (5/7/2023) sore, dengan alasan HLN merusak alat pemanas air di rumahnya dan meminta ganti rugi.
"Saat itu, orang tua korban di Tanjung Sari sedang berada di luar rumah. Lalu orang tua korban mendengar informasi tetangga, bahwa anaknya dibawa pergi oleh RR," kata Salataeli Daeli dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Jumat (14/7/2023).
Kemudian orang tua korban sempat berusaha mengejar dengan sepeda motor, tetapi tidak berhasil. Setelah itu, orang tua korban dibantu perangkat desa setempat, pergi ke rumah RR di Jalan Pulau Nias, Sukabumi, Bandar Lampung, untuk melakukan mediasi.
"Tujuan klien kami datang, agar bisa kembali pulang. Tetapi RR tidak mengizinkan dan mengharuskan kami membayar kerugian yang dialami senilai Rp6 juta," ujar Salataeli Daeli.
Saat di rumah RR, keluarga korban hanya diizinkan melihat anaknya sebentar dan dari jarak jauh. Ada pun alasannya karena pihak keluarga tidak memiliki hak untuk bertemu dengan anaknya.
Kemudian pihak keluarga diminta membayarkan uang kerugian dalam waktu satu hari, apabila tidak dibayarkan, maka korban akan dipenjarakan.
Sebelum ada penjemputan paksa, korban tersebut sudah bekerja di rumah RR sejak Desember 2022. Sementara korban asal Tanggamus, baru bekerja dua bulan. Namun karena merasa tidak betah bekerja di rumah RR lantaran diduga sering ada perlakuan tidak baik, keduanya melarikan diri pada 1 Juli 2023.
Baca Juga: Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur yang Bekerja di Taiwan Terkendala Biaya
Berita Terkait
-
Pemulangan Jenazah PMI Asal Lampung Timur yang Bekerja di Taiwan Terkendala Biaya
-
Curi Uang Modus Pecah Kaca Mobil, Pecatan ASN dan Rekannya Nyaris Dihakimi Massa
-
Dikabarkan Akan Berdamai, Virgoun Minta Inara Rusli Cabut Laporan Polisi Soal Kasus Perzinahan.
-
Virgoun Merengek Pada Inara Rusli untuk Cabut Laporan Perzinahan
-
Sabet Juara Umum Jumnas 2023, Berikut Pesan Ketua PMI Provinsi Jawa Tengah
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK dari Partai Apa? Ardito Ternyata Baru Gabung Golkar
-
Bupati Lampung Tengah Kasus Apa? KPK Ungkap Dugaan Suap Rp 5,7 Miliar hingga Penahanan
-
KPK Tangkap Lima Orang Terkait OTT Bupati Lampung Tengah, Begini Awal Kejadiannya
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok