SuaraLampung.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjamin pihaknya memberikan pendampingan psikologis kepada anak yang menjadi korban pelecehan seksual di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Risma mengaku baru mendapat kabar mengenai adanya seorang anak di Lampung Tengah yang menjadi korban pencabulan oleh dua ayah sambungnya sebelum berangkat ke Lampung.
Begitu mendapat kabar tersebut, Risma langsung menemui korban serta ibunya di Lampung Tengah. Setelah melihat kondisi korban serta ibu korban, menurut dia, pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis.
"Bantuan pendampingan psikologis akan kami lakukan bersama Polres Lampung Tengah. Sebab setelah berbincang terlihat ada traumatik yang cukup dalam pada ibu korban dan korban," katanya.
Dia mengemukakan keduanya akan didampingi oleh psikolog. Selain itu, juga akan ada pemeriksaan kesehatan.
"Kami akan periksa lengkap, setelah itu segera dilihat saran dari psikolog mengenai keadaan keduanya. Selain itu, juga ada pemeriksaan kesehatan, sehingga keduanya bisa kembali pulih dari trauma," ucapnya.
Selain akan memberikan pendampingan psikologis, Mensos Risma pun berjanji akan melunasi utang dan membantu ibu korban membuat usaha.
"Kebetulan ibu korban ini selalu pergi karena harus bekerja untuk melunasi utang, dan terjadilah peristiwa ini. Oleh karena itu, saya berjanji akan membantu melunasi utangnya dan membantu membuat usaha," katanya.
Ia berharap dengan adanya bantuan untuk membuat usaha secara mandiri, ibu korban dapat memiliki waktu lebih untuk mendampingi anaknya.
Baca Juga: Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
"Pelakunya ada dua orang. Pihak kepolisian siap menindaklanjuti, dan saya titip keamanan anak korban serta keluarganya kepada pihak berwajib. Saya juga berterima kasih terutama kepada kepala desa yang mendorong ibu korban untuk berani melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian," ucap dia.
Sebelumnya, telah terjadi kasus pelecehan seksual kepada anak berusia 17 tahun di Kabupaten Lampung Tengah oleh dua ayah tirinya.
Kejadian pelecehan seksual kepada anak itu terjadi pada 2019 saat korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) yang dilakukan oleh ayah tiri pertama. Kemudian kejadian kedua berlangsung pada Maret 2023 oleh ayah tiri kedua, ketika ibu korban sedang bekerja.(ANTARA)
Berita Terkait
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Sambung di Pasar Minggu, Korban Trauma Berat
-
Wakil Rakyat Minta Polres Bogor Fokus Tangani Kasus Pencabulan Oleh Oknum Guru Agama
-
Hajab! Bocah 8 Tahun di Toba Dicabuli Kakek-Disetubuhi Ayah Sendiri
-
Saiful Jamil Akui Hampir Bunuh Diri Saat Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
-
Tragis! Anak 8 Tahun di Sumut Jadi Korban Rudapaksa Ayah dan Kakek
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Heboh Video Warga Dimangsa Harimau di Tanggamus Ternyata Hoaks, Polisi Turun Tangan
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pinggir Sungai PTPN VII Waybrulu, Polisi Buru Petunjuk
-
Tim Damkarmat Lampung Selatan Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Jalinsum
-
Kasus Diksar Mahepel FEB Unila: Polisi Umumkan Hasil Ekshumasi Jasad Pratama Wijaya Kusuma
-
Kejati Lampung Amankan Rp11,14 Miliar dari Korupsi Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang