SuaraLampung.id - Polres Lampung Timur membantah adanya pungutan biaya sebesar Rp450 ribu dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Kanit Regident Polres Lampung Timur Iptu Kadek mengklaim pelayanan pembuatan SIM di Polres Lampung Timur sudah sesuai SOP.
Saat ditemui, Senin (12/6/2023) Iptu Kadek mengatakan warga bernama Purnomo, yang mengaku diminta uang Rp450 ribu saat membuat SIM, tidak pernah menghadap anggota pelayanan SIM.
"Kami sudah cek dengan anggota saya tidak ada pembuat SIM atas nama Purnomo, dan apa yang dikatakan bahwa pembuatan SIM sepeda motor 450 ribu itu tidak benar," kata Kadek.
Baca Juga: Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
Lanjut Kadek, untuk membuat SIM di Polres Lampung Timur pelayanan sesuai SOP, yakni harus memiliki persyaratan lengkap seperti identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya calon pembuat SIM harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan harus memiliki surat kelulusan uji tes psikologis, terkait dengan biaya tes psikologis Kasek mengatakan itu urusan pihak ketiga bukan Polri lagi.
"Kalau tes psikologis biayanya kami tidak tau karena itu urusan pihak ketiga bukan polisi yang menentukan anggaran," kata Kadek.
Sementara terkait dengan biaya pembuatan SIM Kanit Regiden Polres Lampung Timur menegaskan bahwa biaya SM C 100 ribu dan biaya SIM A 120 ribu.
Sebelumnya Purnomo, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, merasa kecewa. Keinginannya membuat surat izin mengemudi (SIM) gagal karena uangnya tidak mencukupi.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
Purnomo hanya membawa uang Rp300 ribu. Menurutnya dana tersebut sudah cukup untuk membuat SIM C sepeda motor. Namun polisi yang bertugas di gedung pelayanan SIM Polres Lampung Timur meminta dana Rp450 ribu.
Berita Terkait
-
Kisah Absurd STNK Kekaisaran, Polisi Sampai 'Diperas' Rp5 Triliun
-
Cek Fakta: Tautan Pembuatan SIM hingga STNK Gratis
-
Kunjungan Kerja ke Kalsel, Legislator PKS Usul SIM dan SKCK Dibuka Sabtu-Minggu
-
Cara UNREG Kartu yang Tidak Terpakai untuk Semua Provider, Terupdate 2025
-
Penerapan Tilang Sistem Poin: Solusi Bijak atau Polemik Baru?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Fokus Kembangkan UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International Asia Trailblazer Awards
-
Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 14 Maret 2025
-
Mudik Lebaran 2025: Pelabuhan Panjang Siap Jadi Jurus Pamungkas Atasi Kepadatan
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Kamis 13 Maret 2025
-
Lebaran 2025: Angkutan Barang Dibatasi di Lampung! Cek Jadwalnya