SuaraLampung.id - Polres Lampung Timur membantah adanya pungutan biaya sebesar Rp450 ribu dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
Kanit Regident Polres Lampung Timur Iptu Kadek mengklaim pelayanan pembuatan SIM di Polres Lampung Timur sudah sesuai SOP.
Saat ditemui, Senin (12/6/2023) Iptu Kadek mengatakan warga bernama Purnomo, yang mengaku diminta uang Rp450 ribu saat membuat SIM, tidak pernah menghadap anggota pelayanan SIM.
"Kami sudah cek dengan anggota saya tidak ada pembuat SIM atas nama Purnomo, dan apa yang dikatakan bahwa pembuatan SIM sepeda motor 450 ribu itu tidak benar," kata Kadek.
Baca Juga: Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
Lanjut Kadek, untuk membuat SIM di Polres Lampung Timur pelayanan sesuai SOP, yakni harus memiliki persyaratan lengkap seperti identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya calon pembuat SIM harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter, dan harus memiliki surat kelulusan uji tes psikologis, terkait dengan biaya tes psikologis Kasek mengatakan itu urusan pihak ketiga bukan Polri lagi.
"Kalau tes psikologis biayanya kami tidak tau karena itu urusan pihak ketiga bukan polisi yang menentukan anggaran," kata Kadek.
Sementara terkait dengan biaya pembuatan SIM Kanit Regiden Polres Lampung Timur menegaskan bahwa biaya SM C 100 ribu dan biaya SIM A 120 ribu.
Sebelumnya Purnomo, warga Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, merasa kecewa. Keinginannya membuat surat izin mengemudi (SIM) gagal karena uangnya tidak mencukupi.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
Purnomo hanya membawa uang Rp300 ribu. Menurutnya dana tersebut sudah cukup untuk membuat SIM C sepeda motor. Namun polisi yang bertugas di gedung pelayanan SIM Polres Lampung Timur meminta dana Rp450 ribu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diminta Biaya Rp 450 Ribu, Warga Lampung Timur Kecewa Gagal Buat SIM Motor
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Hari Ini 8 Juni 2023
-
Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya, Selasa 6 Juni 2023, Ini Syaratnya
-
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya
-
Hari Ini, Layanan SIM Keliling di Kota Sukabumi Digelar di Depan BPR Supra dan Kantor Kecamatan Citamiang
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
5 HP POCO Murah Terbaik 2025: Spek Dewa, Kualitas Kamera Jangan Tanya
-
Harga Emas Antam Suram Hari Ini, Turun Menjadi Rp 1.871.000/Gram
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
Terkini
-
Momentum Kebangkitan Nasional, Ini 7 Bukti BRI Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Cek Nilainya Ratusan Ribu Rupiah
-
Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia
-
Desa BRILiaN Hargobinangun di Lereng Merapi: Hasil Inovasi UMKM Bersama BRI
-
Di Antara Kabut Batu Tegi: Petani, Konservasi, dan Jalan Panjang Menuju Harmoni