SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung memeriksa Lurah Ketapang Kuala, Panjang, Bandar Lampung, Sutomo, Jumat (26/5/2023).
Bawaslu meminta klarifikasi Sutomo terkait namanya yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Bandar Lampung.
Dari daftar bacaleg yang masuk, Sutomo maju di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Panjang, Bumi Waras, dan Kedamaian lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
Sutomo membenarkan dirinya maju sebagai Bacaleg DPRD Bandar di Dapil VI Bandar Lampung lewat PAN.
"Iya berkas dalam sistem informasi pencalonan (Silon) belum saya lampirkan. Saya sudah tahu aturan sebenarnya harus melampirkan surat pengunduran diri atau surat pensiun," kata Sutomo usai pemeriksaan di Bawaslu dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sutomo mengatakan akan pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2023. Setelah dipanggil Bawaslu, Sutomo mengaku bakal segera melengkapi berkas berupa pensiun atau surat pengunduran diri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah membenarkan, pihaknya memanggil salah satu ASN yang namanya tercantum sebagai Bacaleg.
"Iya kami memanggil untuk klarifikasi adanya indikasi ASN, yang terdaftar dalam partai politik untuk diajukan menjadi daftar calon sementara (DCS) yang didaftarkan ke KPU," ujar Candrawansah.
Sebab menurut Candrawansah, dalam aturan sudah ditegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak berpolitik praktis. Setelah memanggil yang bersangkutan, Bawaslu bakal menggelar pleno bersama untuk membahas surat pengunduran diri sebagai ASN dan lainnya.
Baca Juga: Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
"Setelah ini kami plenokan terlebih dahulu, tapi secara pasti hasil sementara beliau menyampaikan sudah NPP dan Juni 2023 ini sudah pensiun," jelas Candrawansah.
Namun Bawaslu menegaskan tidak melihat proses pensiunannya, namun Bawaslu melihat apakah ketika pendaftaran, hal itu ditampilkan dan sudah ada surat pengunduran diri sebagai ASN atau belum.
Setelah pleno, Bawaslu bakal menyampaikannya ke Komisi ASN (KASN) untuk menentukan bakal dihentikan atau bagaimana.
Jika nantinya masih juga terdaftar dan tidak ada surat pengunduran diri, maupun pemberhentian dari instansi berwenang sebagai ASN, maka hal itu menjadi pelanggaran mutlak.
Dengan demikian, Bawaslu memastikan pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme dalam peraturan Bawaslu tentang pengawasan netralitas ASN.
Berita Terkait
-
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
-
Jika Jadi Anggota DPR, Aldi Taher akan Lakukan Ini di Hadapan Puan Maharani
-
Kocak! Ditanya Soal Nyaleg, Aldi Taher Malah Nyanyi Coldplay hingga Minta Jangan Dipilih
-
Kalina Oktarani Jadi Bacaleg karena Menjanjikan untuk Masa Depan Dirinya, Netizen Auto Nyinyir
-
Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Anlene, Dancow, Ovaltine Turun Harga Besar-Besaran di Alfamart
-
Charm, Softex hingga Laurier Diskon Besar Saat Terbaik untuk Stok Pembalut Nyaman Berkualitas
-
Cashback Gajian Indomaret Rp5.000 Tanpa Syarat, Belanja Rp50.000 Langsung Untung Besar
-
Cara Cek BLT Rp 900 Ribu Langsung dari HP Tanpa ke Kantor Pos Sudah Bisa Sekarang
-
Diskon Indomaret Akhir November: Harga Yogurt dan Sosis Turun, Banyak Produk Jadi Rp 3 Ribuan