SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung memeriksa Lurah Ketapang Kuala, Panjang, Bandar Lampung, Sutomo, Jumat (26/5/2023).
Bawaslu meminta klarifikasi Sutomo terkait namanya yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Bandar Lampung.
Dari daftar bacaleg yang masuk, Sutomo maju di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Panjang, Bumi Waras, dan Kedamaian lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
Sutomo membenarkan dirinya maju sebagai Bacaleg DPRD Bandar di Dapil VI Bandar Lampung lewat PAN.
"Iya berkas dalam sistem informasi pencalonan (Silon) belum saya lampirkan. Saya sudah tahu aturan sebenarnya harus melampirkan surat pengunduran diri atau surat pensiun," kata Sutomo usai pemeriksaan di Bawaslu dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sutomo mengatakan akan pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2023. Setelah dipanggil Bawaslu, Sutomo mengaku bakal segera melengkapi berkas berupa pensiun atau surat pengunduran diri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah membenarkan, pihaknya memanggil salah satu ASN yang namanya tercantum sebagai Bacaleg.
"Iya kami memanggil untuk klarifikasi adanya indikasi ASN, yang terdaftar dalam partai politik untuk diajukan menjadi daftar calon sementara (DCS) yang didaftarkan ke KPU," ujar Candrawansah.
Sebab menurut Candrawansah, dalam aturan sudah ditegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak berpolitik praktis. Setelah memanggil yang bersangkutan, Bawaslu bakal menggelar pleno bersama untuk membahas surat pengunduran diri sebagai ASN dan lainnya.
Baca Juga: Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
"Setelah ini kami plenokan terlebih dahulu, tapi secara pasti hasil sementara beliau menyampaikan sudah NPP dan Juni 2023 ini sudah pensiun," jelas Candrawansah.
Namun Bawaslu menegaskan tidak melihat proses pensiunannya, namun Bawaslu melihat apakah ketika pendaftaran, hal itu ditampilkan dan sudah ada surat pengunduran diri sebagai ASN atau belum.
Setelah pleno, Bawaslu bakal menyampaikannya ke Komisi ASN (KASN) untuk menentukan bakal dihentikan atau bagaimana.
Jika nantinya masih juga terdaftar dan tidak ada surat pengunduran diri, maupun pemberhentian dari instansi berwenang sebagai ASN, maka hal itu menjadi pelanggaran mutlak.
Dengan demikian, Bawaslu memastikan pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme dalam peraturan Bawaslu tentang pengawasan netralitas ASN.
Berita Terkait
-
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
-
Jika Jadi Anggota DPR, Aldi Taher akan Lakukan Ini di Hadapan Puan Maharani
-
Kocak! Ditanya Soal Nyaleg, Aldi Taher Malah Nyanyi Coldplay hingga Minta Jangan Dipilih
-
Kalina Oktarani Jadi Bacaleg karena Menjanjikan untuk Masa Depan Dirinya, Netizen Auto Nyinyir
-
Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
Terkini
-
4 Motor Baru Lenyap di Diler Honda Tanjung Bintang, Polisi Buru Pelaku Lewat Jejak Digital
-
Meja FGD Membara Saat Eva Dwiana Skakmat BBWS dan Sentil Kampus Darmajaya Soal Banjir
-
Modus Ketuk Pintu, Komplotan Spesialis Rumah Kosong Diringkus di Bandar Lampung
-
Drama Penggagalan Penyelundupan Burung di Balik Jok Bus di Pelabuhan Bakauheni
-
BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026