SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung memeriksa Lurah Ketapang Kuala, Panjang, Bandar Lampung, Sutomo, Jumat (26/5/2023).
Bawaslu meminta klarifikasi Sutomo terkait namanya yang terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Bandar Lampung.
Dari daftar bacaleg yang masuk, Sutomo maju di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Panjang, Bumi Waras, dan Kedamaian lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
Sutomo membenarkan dirinya maju sebagai Bacaleg DPRD Bandar di Dapil VI Bandar Lampung lewat PAN.
"Iya berkas dalam sistem informasi pencalonan (Silon) belum saya lampirkan. Saya sudah tahu aturan sebenarnya harus melampirkan surat pengunduran diri atau surat pensiun," kata Sutomo usai pemeriksaan di Bawaslu dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sutomo mengatakan akan pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada Juni 2023. Setelah dipanggil Bawaslu, Sutomo mengaku bakal segera melengkapi berkas berupa pensiun atau surat pengunduran diri.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah membenarkan, pihaknya memanggil salah satu ASN yang namanya tercantum sebagai Bacaleg.
"Iya kami memanggil untuk klarifikasi adanya indikasi ASN, yang terdaftar dalam partai politik untuk diajukan menjadi daftar calon sementara (DCS) yang didaftarkan ke KPU," ujar Candrawansah.
Sebab menurut Candrawansah, dalam aturan sudah ditegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak berpolitik praktis. Setelah memanggil yang bersangkutan, Bawaslu bakal menggelar pleno bersama untuk membahas surat pengunduran diri sebagai ASN dan lainnya.
Baca Juga: Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
"Setelah ini kami plenokan terlebih dahulu, tapi secara pasti hasil sementara beliau menyampaikan sudah NPP dan Juni 2023 ini sudah pensiun," jelas Candrawansah.
Namun Bawaslu menegaskan tidak melihat proses pensiunannya, namun Bawaslu melihat apakah ketika pendaftaran, hal itu ditampilkan dan sudah ada surat pengunduran diri sebagai ASN atau belum.
Setelah pleno, Bawaslu bakal menyampaikannya ke Komisi ASN (KASN) untuk menentukan bakal dihentikan atau bagaimana.
Jika nantinya masih juga terdaftar dan tidak ada surat pengunduran diri, maupun pemberhentian dari instansi berwenang sebagai ASN, maka hal itu menjadi pelanggaran mutlak.
Dengan demikian, Bawaslu memastikan pihaknya akan memproses sesuai dengan mekanisme dalam peraturan Bawaslu tentang pengawasan netralitas ASN.
Berita Terkait
-
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
-
Jika Jadi Anggota DPR, Aldi Taher akan Lakukan Ini di Hadapan Puan Maharani
-
Kocak! Ditanya Soal Nyaleg, Aldi Taher Malah Nyanyi Coldplay hingga Minta Jangan Dipilih
-
Kalina Oktarani Jadi Bacaleg karena Menjanjikan untuk Masa Depan Dirinya, Netizen Auto Nyinyir
-
Sekolah Akan Diberi Otoritas Perekrutan ASN PPPK Tanpa Menunggu Formasi Daerah, Begini Mekanismenya Menurut Menteri Nadim Makarim
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Dorong Kepemilikan Mobil Baru Lewat KKB dengan DP Ringan dan Dukungan Pembiayaan EV
-
BRI Imlek Prosperity 2026 Jadi Ajang Apresiasi Bank Rakyat Indonesia untuk Nasabah Prioritas
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan
-
5 Fakta Pembunuhan di Batam, Pria Tewas Dibunuh Eks Pacar Sesama Jenis karena Cemburu