SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung buka suara terkait penahanan ijazah siswi SMAN 5 Bandar Lampung karena menunggak pembayaran uang komite sebesar Rp7 juta.
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, penahanan ijazah dua siswi SMAN 5 Bandar Lampung telah selesai.
"Penahanan ijazah yang sempat terjadi kemarin sudah terselesaikan, dan dua siswa sekolah menengah atas (SMA) tersebut telah mendapatkan ijazahnya," ujar Sulpakar, Selasa (23/5/2023).
Ia mengatakan untuk mencegah adanya tindakan penahanan ijazah seperti yang terjadi di SMAN 5 Bandar Lampung beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerbitkan imbauan kepada semua sekolah.
"Untuk mencegah sekolah melakukan penahanan ijazah, kemarin sudah dikeluarkan surat yang menginstruksikan sekolah segera memberikan ijazah kepada siswanya," katanya.
Selanjutnya sekolah juga harus menginventarisir ijazah yang belum diambil siswanya agar dapat segera diberikan.
"Serta bagi yang tidak mampu segera diberikan, tidak dipungut biaya, sebab yang jadi permasalahan kemarin adalah masalah tunggakan uang komite," ucapnya.
Dia menjelaskan bagi siswa yang masuk kategori tidak mampu pada awal penerimaan siswa baru dapat melampirkan keterangan tidak mampu, sehingga bisa mendapatkan keringanan pembayaran.
"Uang komite ini sebenarnya diberikan untuk membiayai salah satunya guru honorer yang ada di sekolah, namun untuk penentuan nominal semua harus disepakati melalui rapat komite saat pendaftaran ulang," kata dia.
Baca Juga: Pegang Minyak Angin, Wagub Lampung Jadi Mual Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK
Menurut dia bagi siswa kurang mampu dapat dilakukan sistem subsidi silang, setelah mengajukan surat keterangan tidak mampu.
"Yang tidak mampu dapat dibiayai dari bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa), sebab kondisi keuangan keluarga dapat berubah-ubah dan kita ingin siswa tetap mendapatkan pendidikannya dengan baik," ucap dia lagi.
Sebelumnya sempat terjadi penahanan ijazah milik dua siswi SMA oleh sekolah, akibat adanya tunggakan pembayaran uang komite sebesar Rp7 juta. Dan kini kedua siswa tersebut telah memperoleh ijazahnya setelah dilakukan mediasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pegang Minyak Angin, Wagub Lampung Jadi Mual Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK
-
Kepala SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya Bantah Ada Penganiayaan, Orang Tua Korban Kecewa: Allah Tak Pernah Tidur!
-
Viky, Pelajar SMA Viral Jalan Kaki 16 Km Demi Bisa Sekolah: Gak Ada Ongkos, Ayah Stroke
-
Cek Fakta: Mahfud MD Kantongi Bukti, Kadinkes Lampung Reihana Resmi Ditahan Malam Ini
-
Viral Alamat Palsu Perusahaan Pemenang Tender Proyek Jalan di Lampung, Ini Klarifikasi Pemprov
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Turun Langsung Bantu Warga Terdampak Gempa Bumi Flores
-
Berburu Mobil Impian di BRI KKB Expo 2026, Digelar di 131 Cabang
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Serba Hemat di Bulan Kemerdekaan, Cek Promo BRI