SuaraLampung.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung buka suara terkait penahanan ijazah siswi SMAN 5 Bandar Lampung karena menunggak pembayaran uang komite sebesar Rp7 juta.
Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar mengatakan, penahanan ijazah dua siswi SMAN 5 Bandar Lampung telah selesai.
"Penahanan ijazah yang sempat terjadi kemarin sudah terselesaikan, dan dua siswa sekolah menengah atas (SMA) tersebut telah mendapatkan ijazahnya," ujar Sulpakar, Selasa (23/5/2023).
Ia mengatakan untuk mencegah adanya tindakan penahanan ijazah seperti yang terjadi di SMAN 5 Bandar Lampung beberapa waktu lalu, pihaknya telah menerbitkan imbauan kepada semua sekolah.
"Untuk mencegah sekolah melakukan penahanan ijazah, kemarin sudah dikeluarkan surat yang menginstruksikan sekolah segera memberikan ijazah kepada siswanya," katanya.
Selanjutnya sekolah juga harus menginventarisir ijazah yang belum diambil siswanya agar dapat segera diberikan.
"Serta bagi yang tidak mampu segera diberikan, tidak dipungut biaya, sebab yang jadi permasalahan kemarin adalah masalah tunggakan uang komite," ucapnya.
Dia menjelaskan bagi siswa yang masuk kategori tidak mampu pada awal penerimaan siswa baru dapat melampirkan keterangan tidak mampu, sehingga bisa mendapatkan keringanan pembayaran.
"Uang komite ini sebenarnya diberikan untuk membiayai salah satunya guru honorer yang ada di sekolah, namun untuk penentuan nominal semua harus disepakati melalui rapat komite saat pendaftaran ulang," kata dia.
Baca Juga: Pegang Minyak Angin, Wagub Lampung Jadi Mual Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK
Menurut dia bagi siswa kurang mampu dapat dilakukan sistem subsidi silang, setelah mengajukan surat keterangan tidak mampu.
"Yang tidak mampu dapat dibiayai dari bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa), sebab kondisi keuangan keluarga dapat berubah-ubah dan kita ingin siswa tetap mendapatkan pendidikannya dengan baik," ucap dia lagi.
Sebelumnya sempat terjadi penahanan ijazah milik dua siswi SMA oleh sekolah, akibat adanya tunggakan pembayaran uang komite sebesar Rp7 juta. Dan kini kedua siswa tersebut telah memperoleh ijazahnya setelah dilakukan mediasi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pegang Minyak Angin, Wagub Lampung Jadi Mual Ditanya Wartawan Usai Diperiksa KPK
-
Kepala SMA Negeri 1 Kota Tasikmalaya Bantah Ada Penganiayaan, Orang Tua Korban Kecewa: Allah Tak Pernah Tidur!
-
Viky, Pelajar SMA Viral Jalan Kaki 16 Km Demi Bisa Sekolah: Gak Ada Ongkos, Ayah Stroke
-
Cek Fakta: Mahfud MD Kantongi Bukti, Kadinkes Lampung Reihana Resmi Ditahan Malam Ini
-
Viral Alamat Palsu Perusahaan Pemenang Tender Proyek Jalan di Lampung, Ini Klarifikasi Pemprov
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Resmi! Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwanas 2027, Ini Daftar Cabornya
-
Pegadaian Tegaskan Emas Nasabah Aman di Tengah Lonjakan Permintaan
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Bangun Ekosistem Investasi Inklusif Lewat Qlola dan UMKM