SuaraLampung.id - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung memeriksa Winarni, istri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Jumat (19/5/2023).
Winarni diperiksa sebagai saksi kasus tipu gelap proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan.
Winarni datang ke Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Winarni kemudian diarahkan ke Ruang Unit Tindak Pidana Korupsi Mapolresta Bandar Lampung.
Kuasa Hukum Winarni, Deni Galih Riaji mengatakan, kliennya diperiksa untuk dikonfrontir dengan tersangka Bintang Akbar Putranto, atas kasus laporan Yusar.
"Dia hanya dikonfrontir dengan Bintang Putranto, untuk tindak lanjut itu bukan ranah kami, karena kami ini hanya sebatas saksi," kata Deni Galih Riaji dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait keterlibatan Winari dalam kasus tersebut, Deni menjelaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Bintang Akbar Putranto.
Sebelumnya, pihak pelapor Yusar Riyaman Saleh sebagai korban, telah menyerahkan beberapa bukti tambahan, salah satunya surat pernyataan dari tersangka soal aliran dana yang diterimanya, untuk plotingan proyek dan janji jabatan.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap Akbar Bintang Putranto, pelaku penipuan dan penggelapan proyek di Lampung Selatan.
Akbar ditangkap dalam perkara penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp2,6 miliar tahun 2019, setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak tahun 2020 silam.
Baca Juga: Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Memang benar, beberapa minggu lalu ada korban (Yusar) datang ke Polresta Bandar Lampung, untuk menyampaikan perkara itu dan sudah DPO sejak 2020," kata Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (9/5/2023).
Atas dasar itu, Dennis bersama timnya melihat di data Urmin dan benar ada pelakunya di Lampung Selatan. Ia langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil ditangkap di Sukarame, Bandar Lampung dan sudah ditahan untuk penyidikan mendalam, terkait apa motif dan modus terjadinya penipuan dan penggelapan," ujar Dennis Arya Putra.
Berita Terkait
-
Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
-
Pasutri Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang karena Terdesak Ekonomi
-
KPK Ungkap Kontruksi Dugaan Korupsi Petinggi Antam
-
Hajab Bah! Oknum Jaksa dan Pengacara Digerebek di Hotel
-
Berhasil Curi Senpi Anggota Polres Pesawaran, Kawanan Perampok Ini Merajalela Lakukan Aksinya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video TNI Tangkap Kapal Malaysia Pengangkut Emas Ilegal, Benarkah Terjadi?
-
Belanja Hemat Akhir Tahun! Harga Sabun, Deodoran, Pasta Gigi & Body Lotion di Indomaret Anjlok
-
Cek Fakta: Video Klaim Nelayan Indonesia Ditangkap Tentara Malaysia, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Bansos Akhir Tahun Rp50 Juta dari Presiden Prabowo, Benarkah?
-
Detik Terakhir Pemuda Asal Jambi Loncat dari Kapal, Hilang Terseret Arus di Laut Lampung