SuaraLampung.id - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung memeriksa Winarni, istri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Jumat (19/5/2023).
Winarni diperiksa sebagai saksi kasus tipu gelap proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan.
Winarni datang ke Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Winarni kemudian diarahkan ke Ruang Unit Tindak Pidana Korupsi Mapolresta Bandar Lampung.
Kuasa Hukum Winarni, Deni Galih Riaji mengatakan, kliennya diperiksa untuk dikonfrontir dengan tersangka Bintang Akbar Putranto, atas kasus laporan Yusar.
Baca Juga: Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
"Dia hanya dikonfrontir dengan Bintang Putranto, untuk tindak lanjut itu bukan ranah kami, karena kami ini hanya sebatas saksi," kata Deni Galih Riaji dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait keterlibatan Winari dalam kasus tersebut, Deni menjelaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Bintang Akbar Putranto.
Sebelumnya, pihak pelapor Yusar Riyaman Saleh sebagai korban, telah menyerahkan beberapa bukti tambahan, salah satunya surat pernyataan dari tersangka soal aliran dana yang diterimanya, untuk plotingan proyek dan janji jabatan.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap Akbar Bintang Putranto, pelaku penipuan dan penggelapan proyek di Lampung Selatan.
Akbar ditangkap dalam perkara penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp2,6 miliar tahun 2019, setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak tahun 2020 silam.
Baca Juga: Pasutri Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang karena Terdesak Ekonomi
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Memang benar, beberapa minggu lalu ada korban (Yusar) datang ke Polresta Bandar Lampung, untuk menyampaikan perkara itu dan sudah DPO sejak 2020," kata Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (9/5/2023).
Atas dasar itu, Dennis bersama timnya melihat di data Urmin dan benar ada pelakunya di Lampung Selatan. Ia langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil ditangkap di Sukarame, Bandar Lampung dan sudah ditahan untuk penyidikan mendalam, terkait apa motif dan modus terjadinya penipuan dan penggelapan," ujar Dennis Arya Putra.
Berita Terkait
-
Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
-
Pasutri Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang karena Terdesak Ekonomi
-
KPK Ungkap Kontruksi Dugaan Korupsi Petinggi Antam
-
Hajab Bah! Oknum Jaksa dan Pengacara Digerebek di Hotel
-
Berhasil Curi Senpi Anggota Polres Pesawaran, Kawanan Perampok Ini Merajalela Lakukan Aksinya
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Kematian Pratama Wijaya Kusuma, Dugaan Kekerasan di Balik Diksar Mahapel Unila
-
4 Link DANA Kaget Terbaru 2 Juni 2025, Buruan Ambil Saldo Gratis Lewat Nomor HP Kamu!
-
BRInita, Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang Fokus pada 3 Pilar Utama
-
Hak Jawab PT Gahendra Abadi Jaya: Kami Sudah Kantongi Izin Edar Resmi
-
BRI Hadirkan Inovasi Digital: Kartu Kredit Online dengan Proses Cepat dan Fitur Lengkap