SuaraLampung.id - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung memeriksa Winarni, istri Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Jumat (19/5/2023).
Winarni diperiksa sebagai saksi kasus tipu gelap proyek jalan senilai Rp2,6 miliar di Lampung Selatan.
Winarni datang ke Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar sekitar pukul 11.30 WIB. Winarni kemudian diarahkan ke Ruang Unit Tindak Pidana Korupsi Mapolresta Bandar Lampung.
Kuasa Hukum Winarni, Deni Galih Riaji mengatakan, kliennya diperiksa untuk dikonfrontir dengan tersangka Bintang Akbar Putranto, atas kasus laporan Yusar.
"Dia hanya dikonfrontir dengan Bintang Putranto, untuk tindak lanjut itu bukan ranah kami, karena kami ini hanya sebatas saksi," kata Deni Galih Riaji dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Disinggung terkait keterlibatan Winari dalam kasus tersebut, Deni menjelaskan kliennya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjerat Bintang Akbar Putranto.
Sebelumnya, pihak pelapor Yusar Riyaman Saleh sebagai korban, telah menyerahkan beberapa bukti tambahan, salah satunya surat pernyataan dari tersangka soal aliran dana yang diterimanya, untuk plotingan proyek dan janji jabatan.
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, menangkap Akbar Bintang Putranto, pelaku penipuan dan penggelapan proyek di Lampung Selatan.
Akbar ditangkap dalam perkara penipuan dan penggelapan proyek senilai Rp2,6 miliar tahun 2019, setelah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) atau buron sejak tahun 2020 silam.
Baca Juga: Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Memang benar, beberapa minggu lalu ada korban (Yusar) datang ke Polresta Bandar Lampung, untuk menyampaikan perkara itu dan sudah DPO sejak 2020," kata Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (9/5/2023).
Atas dasar itu, Dennis bersama timnya melihat di data Urmin dan benar ada pelakunya di Lampung Selatan. Ia langsung perintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil ditangkap di Sukarame, Bandar Lampung dan sudah ditahan untuk penyidikan mendalam, terkait apa motif dan modus terjadinya penipuan dan penggelapan," ujar Dennis Arya Putra.
Berita Terkait
-
Mobil Brio Merah Digunakan Komplotan Pencuri Pikap, Para Pelaku Sempat Tembaki Polisi yang Mengadang
-
Pasutri Jual Keponakan ke Pria Hidung Belang karena Terdesak Ekonomi
-
KPK Ungkap Kontruksi Dugaan Korupsi Petinggi Antam
-
Hajab Bah! Oknum Jaksa dan Pengacara Digerebek di Hotel
-
Berhasil Curi Senpi Anggota Polres Pesawaran, Kawanan Perampok Ini Merajalela Lakukan Aksinya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Niat Beli Motor Lewat Facebook, Pemuda di Way Kanan Malah Ditodong Senjata Api
-
Modal Sapu dan Hanger, Pelarian 10 Bulan Otak Pembobol Rumah di Bandar Lampung Berakhir
-
Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu
-
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban
-
Ironi Oknum ASN di Tanggamus: Nekat Curi Jalak Suren Pakai Bambu 10 Meter Demi Nyabu