Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 19 Mei 2023 | 14:25 WIB
Ilustrasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana. Tim KPK turun ke Lampung telusuri harta Reihana. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim ke Lampung untuk menelusuri harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut tim KPK telah berangkat ke Lampung pada Kamis (18/5/2023) kemarin.

Di Lampung, tim KPK bakal mengumpulkan informasi dan data soal aset kekayaan Reihana.

"Kemarin tim sudah berangkat ke sana, sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujarnya dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Telusuri Harta Kadinkes Reihana, KPK Sampai Kirim Tim ke Lampung

Sementara untuk proses klarifikasi ulang ke Reihana dijadwalkan pekan depan. Kendati demikian Pahala belum mengungkap harinya.

"Minggu depan pastinya," katanya.

Reihana seharusnya menjalani klarifikasi pada hari ini, Jumat (19/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Namun dia meminta pemanggilannya ditunda.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati.

Kepada KPK, Reihana berdalih membutuhkan waktu untuk menyiapkan data dan dokumen soal kekayaannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Gagal Kabur ke Luar Negeri, Kadinkes Lampung Reihana Ditangkap di Bandara

"Karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi.

Dugaan Kejanggalan Kekayaan Reihana

Reihana kembali dipanggil kembali, karena proses klarifikasi pada Senin (8/5/2023) lalu, dia tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN miliknya. Terungkap LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya.

"Ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala pada Selasa (9/5/2023) lalu.

Dia juga tidak melaporkan lima dari enam rekening bank miliknya kepada KPK. Pahala juga meragukan angka kekayaan yang dituliskan Reihana di LHKPN miliknya. Dalam LHKPN miliknya tahun 2022, Reihana memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar. Angka itu menurut Pahala sangat kecil.

"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tegasnya.

Load More