SuaraLampung.id - Pemeriksaan lanjutan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Jumat (19/5/2023) batal.
Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, batalnya pemeriksaan Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas permintaan yang bersangkutan.
"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Ipi Maryati dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Reihana sedianya akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini. Namun, kata Ipi, Kadiskes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung.
"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terangnya.
Namun, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. "Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujarnya.
Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5/2023).
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Diketahui bahwa lembaga antirasuah melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK
-
Butuh Waktu Kumpulkan Data, Kandinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Kekayaannya
-
Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN, Alasannya Butuh Waktu Bersiap
-
Ditanya Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ini Pembelaan Ganjar Pranowo
-
Intip Daftar Aset Kekayaan Johny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS 8T, Punya. . .
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Di Balik Viral Keributan Subo Seto vs Marc Klok: Henry Doumbia Jadi Sasaran Serangan Rasis?
-
Dinding Geribik: Sejarah di Balik Lahirnya SMP Negeri 1 Bandar Lampung
-
Proyek Megah Sekolah Rakyat 9,5 Hektare di Lampung Siap Beroperasi Juni 2026
-
Tak Terima Disalip, 2 Preman Jalanan Hajar Sopir Truk di Gunung Sugih
-
Operator Excavator Gasak Uang Majikan Rp8,2 Juta di Pesisir Barat, Pelarian Berakhir di Bekasi