SuaraLampung.id - Pemeriksaan lanjutan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Jumat (19/5/2023) batal.
Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, batalnya pemeriksaan Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas permintaan yang bersangkutan.
"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Ipi Maryati dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Reihana sedianya akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini. Namun, kata Ipi, Kadiskes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung.
"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terangnya.
Namun, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. "Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujarnya.
Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5/2023).
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Diketahui bahwa lembaga antirasuah melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK
-
Butuh Waktu Kumpulkan Data, Kandinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Kekayaannya
-
Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN, Alasannya Butuh Waktu Bersiap
-
Ditanya Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ini Pembelaan Ganjar Pranowo
-
Intip Daftar Aset Kekayaan Johny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS 8T, Punya. . .
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kasus Siswi SMPN 13 Bandar Lampung Putus Sekolah: Menteri PPPA Turun Tangan
-
Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Way Kanan, Kapolres Ambil Sikap Tegas
-
Penyelundupan Elang Langka Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
Heboh! Kambing Warga Tanggamus Diduga Diterkam Beruang di Tengah Malam
-
Didominasi Sektor Produksi, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun hingga September 2025