SuaraLampung.id - Pemeriksaan lanjutan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Jumat (19/5/2023) batal.
Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, batalnya pemeriksaan Reihana terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas permintaan yang bersangkutan.
"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Ipi Maryati dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Reihana sedianya akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini. Namun, kata Ipi, Kadiskes Lampung tersebut meminta ditunda lantaran membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data pendukung.
"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terangnya.
Namun, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. "Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujarnya.
Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5/2023).
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.
Nama Reihana menjadi sorotan publik setelah warganet dan sejumlah akun media sosial menyoroti soal gaya hidup mewahnya dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
Diketahui bahwa lembaga antirasuah melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam lima tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Adu Kaya Wagub Lampung vs Kadinkes Lampung: Sama-sama Dibidik KPK
-
Butuh Waktu Kumpulkan Data, Kandinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi Kekayaannya
-
Kadinkes Lampung Minta KPK Tunda Klarifikasi LHKPN, Alasannya Butuh Waktu Bersiap
-
Ditanya Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ini Pembelaan Ganjar Pranowo
-
Intip Daftar Aset Kekayaan Johny G Plate Tersangka Kasus Korupsi BTS 8T, Punya. . .
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Modus Numpang Ngecas, Residivis di Bandar Lampung Bawa Kabur HP Penjual Saat COD
-
Cakaran di Pohon Jengkol: Benarkah Beruang Mulai Masuk ke Perkebunan Warga Tanggamus?
-
Pencurian Mobil Brio Merah di Sanggar Beach Kalianda Terbongkar, Modusnya Rapi
-
BI Lampung: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Menjadi Berkah Bagi Petani Lokal
-
Percepat Inklusi Keuangan Digital, BRI Gandeng BRILink Agen Lewat Program Reward Emas