SuaraLampung.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantah adanya intervensi terhadap kerja jurnalis saat melakukan peliputan terhadap kegiatan pemerintah daerah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Mengenai pernyataan Gubernur Lampung yang kembali menjadi perhatian publik kepada salah satu jurnalis itu sebetulnya tidak ada unsur marah atau membenci," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Achmad Syaifullah, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan konteks kalimat yang dipilih oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membacakan sambutan dalam pelatihan petugas haji kepada jurnalis bukanlah bentuk intervensi secara verbal.
"Berdasarkan gestur dan karakteristik pribadi beliau konteksnya hanya menegur peserta yang mengobrol, dan meminta rekan jurnalis untuk tidak membuat viral kejadian tersebut. Jadi maksudnya ke rekan jurnalis itu seperti memberitahu dan bercanda saja, sebab setelah itu audiens tertawa," katanya.
Dia melanjutkan untuk sepenggal kalimat yang menginstruksikan menghapus rekaman yang direkam oleh jurnalis oleh Gubernur Lampung dirinya belum bisa berkomentar sebab tidak melihatnya secara langsung di lokasi.
"Saya hanya melihat dari potongan-potongan video yang ada. Jadi untuk kata 'hapus rekaman', belum bisa berkomentar karena saya tidak hadir di lokasi secara langsung dan saya harus berbicara berdasarkan data yang ada, tapi saya kira hanya bercanda," ucapnya.
Menurut dia, atas adanya kecaman dari beberapa organisasi jurnalis atas kejadian tersebut pihaknya pun akan mempelajarinya kembali.
"Perbedaan budaya, karakter juga mempengaruhi cara berkomunikasi seseorang. Mungkin ada perbedaan penangkapan pesan komunikasi, namun karakteristik (Gubernur Lampung) memang kalau berbicara seperti itu, kembali lagi tidak ada unsur memarahi. Untuk merespon atas adanya tanggapan dari organisasi wartawan saya belum bisa menjawab saat ini perlu dipelajari kembali karena tidak langsung berasa di lokasi," tambahnya.
Sebelumnya beberapa organisasi jurnalis yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam bentuk intimidasi secara verbal melalui kalimat "tolong hapus rekaman" yang dikatakan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap wartawan Kompas TV pada Senin (15/5).
Baca Juga: Arinal Djunaidi Minta Wartawan Hapus Rekamannya saat Berpidato, Pemprov Lampung: Cuma Bercanda Saja
Diketahui jika melihat rekam jejak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai pejabat publik dalam menjalankan komunikasi publik sempat beberapa kali melontarkan pernyataan yang kontroversial hingga menuai kecaman dari berbagai organisasi wartawan di Lampung.
Sebelumnya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta wartawan mematikan kameranya saat ia memberi sambutan di sebuah acara yang terekam kamera jurnalis Kompas TV pada Senin (15/5/2023) kemarin.
Dalam video singkat di Kompas TV yang diunggah ulang oleh akun @mazzini_gsp, Arinal dengan wajah kusut tampak kesal lantaran ia dan wilayah yang diampunya viral.
"Pusing saya sebentar-sebentar diviralin," keluh Arinal Djunaidi seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/5/2023).
Arinal lalu meminta awak media termasuk Kompas TV untuk berhenti merekam aktivitasnya. "Kamu dari @KompasTV? Nah berbahaya ini, matiin!" pinta Arinal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Arinal Djunaidi Minta Wartawan Hapus Rekamannya saat Berpidato, Pemprov Lampung: Cuma Bercanda Saja
-
CEK FAKTA: Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Disita KPK
-
CEK FAKTA: Koleksi Mobil Sport Gubernur Lampung Disita KPK
-
Ngaku Pusing Gegara Jalan Rusak Viral, Gubernur Lampung Kini Larang Wartawan Meliput: Berbahaya Ini, Matiin!
-
Tak Hormati Pers, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Larang Wartawan Ambil Videonya karena Takut Viral
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Penyelundupan 670 Burung Liar Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
-
35 Adegan Maut: Terungkap Detik-Detik Tragis Mantan TKW di Lampung Utara Dihabisi Tetangga
-
Tiga Hari Hilang Tanpa Jejak, Gadis 14 Tahun di Lampung Tengah Ditemukan di Rumah Kontrakan
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Miliaran Rupiah KUR Justru Mengalir Deras ke Desa-Desa di Lampung