SuaraLampung.id - Seorang suami inisial BP (20) membunuh istrinya sendiri SI (30) dengan cara diracun. Peristiwa ini terjadi di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulang Bawang pada Kamis (16/3/2023) lalu.
Awalnya korban SI ditemukan kejang-kejang lalu meninggal dunia. Pihak keluarga merasa janggal atas kematian SI karena terkesan mendadak.
Mereka melaporkan peristiwa ini ke Polres Tulang Bawang. Setelah diselidiki, korban ternyata dibunuh dengan cara diracun oleh suaminya sendiri.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, tersangka sudah ditangkap di rumahnya Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Dinilai Keterlaluan, Nikita Mirzani Meradang Saat Disinggung Hotman Paris Soal Anak
"Ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana," kata AKBP Jibrael Bata Awi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pada Rabu (8/3/2023), pelaku memesan racun putas secara online seharga Rp117 ribu. Pada hari Minggu (12/3/2023), paket racun tiba di JNE Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan. Lalu pelaku menyuruh pamannya untuk mengambil paket berisi racun itu.
Pada Kamis (16/3/2023), sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku membuka paket berisi racun putas, lalu memasukkannya ke gelas berisi air putih menggunakan sendok. Pelaku kemudian membangunkan istrinya yang tertidur.
"Kemudian memaksa korban meminum air putih yang telah tercampur racun putas. Setelah itu korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang," kata AKPB Jibrael Bata Awi.
Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya kejang-kejang. Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberi air kelapa muda.
Baca Juga: Peringatkan Tiara Andini tentang Alshad Ahmad, Nissa Asyifa: Kamu Bisa Dapat Lebih Baik
Kemudian korban dibawa oleh orang tuanya ke Puskesmas Pembantu. Namun saat tiba di puskesmas, korban ternyata meninggal dunia.
Menurut Alumni Akpol 2001 itu, motif pelaku membunuh istrinya karena persoalan asmara dan sakit hati. Istrinya menjadi penghalang baginya untuk menikahi adik kandung korban berinisial A (17) yang masih berstatus pelajar.
"Korban dan pelaku sudah punya dua anak. Sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung istrinya dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya, pada Kamis (23/2/2023), adik kandung korban memberi tahu kepada pelaku bahwa dia hamil satu bulan dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku," kata Kapolres.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Tulang Bawang, DIa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHPidana, sub Pasal 338 KUHPidana, sub Pasal 351 (3) KUHPidana atau Pasal 44 (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka diancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Ngaku Selalu Dituntut Ridwan Kamil Agar Langsing: Buncit Dikit Aja Dia Gak Mau
-
Kisah Norma Risma Versi Amerika, Suami Selingkuh dengan Mertua Hingga Punya 2 Anak
-
Nathalie Holscher Kerja Apa sebelum Dinikahi Sule? Kini Jadi DJ, Sekali Manggung Disawer Rp150 Juta
-
Istri Sah Ngamuk Bergelantungan di Mobil Pajero Sport Gara-gara Suami Ketahuan Selingkuh
-
Siapa Suami TikToker Dilan Janiyar? Berani Tuntut Harta Gono-gini Miliaran ke Istri
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!