Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Selasa, 28 Maret 2023 | 16:36 WIB
Enung Juhartini, istri Karomani, mantan Rektor Unila, bersaksi atas kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila, terhadap terdakwa mantan Wakil Rektor Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (28/3/2023). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Istri mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yakni Enung Juhartini menjadi saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Selasa (28/3/2023) terhadap terdakwa mantan Wakil Rektor Heryandi dan Ketua Senat Unila M. Basri.

Dalam persidangan itu, Enung menceritakan kronologis penangkapan Karomani oleh tim KPK saat berada di Bandung, Jawa Barat pada Agustus 2022.

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan terkait peristiwa penangkapan Karomani. Enung menjawab saat itu, ia bersama rombongan Unila sedang melaksanakan kegiatan di Bandung.

"Beberapa kejadian mulai 17-20 Agustus 2022 ketika itu awalny ada upacara, dilanjutkan perjalanan lain ke Bandung. Saya terpisah pakai mobil kantor bapak, rombongan lain ada mobil masing-masing ada juga bus," kata Enung dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ngeri Pejabat Istana Diduga Terima Suap, IPW : KPK Harus UsutTuntas Dugaan Suap Wakil Menteri Hukum dan HAM

Kemudian Enung ditanya ada berapa mobil, lalu dijawab seingatnya kurang lebih ada 10 mobil. Kemudian Enung berangkat ke Bandung tujuan awal ke salah satu hotel di Ciater, rencana menginap sehari semalam.

Enung menceritakaan saat di hotel, malam itu sekitar pukul 23.00 WIB ada yang mengetuk pintu kamar hotelnya. Awalnya ia tidak mau membukakan pintu karena sudah malam, tetapi pintunya terus diketuk hingga tiga kali.

"Dasar itu, maka saya tanya siapa (orang di luar pintu), lalu dijawab katanya Budi Sutomo. Lalu saya lihat posisi Budi bersama empat orang tak dikenal, saya tanya dari mana, dia jawab dari KPK lalu dijawab ada OTT di Lampung," ujar Enung Juhartini.

Kemudian Enung melaporkannya ke Karomani, lalu mempersilahkan orang yang mengetuk pintu masuk ke kamar hotelnya. Enung sempat menanyakan surat tugas dari KPK, namun saat itu tidak boleh difoto.

"Lalu bapak ngobrol dengan para petugas dan bapak langsung bereskan baju. Lalu KPK berkata membawa bapak menjadi saksi, lalu ada ketuk pintu lagi pukul 24.00 WIB dari pegawai KPK lagi, mau mengambil Ponsel saya," jelas Enung.

Baca Juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat yang Diberikan Tim Medis Rutan KPK

Lalu para pegawai KPK memberikan kesempatan ke Enung untuk kirim pesan ke anaknya. Enung saat itu hanya mengabari kalau nomor Ponselnya tidak aktif, kalau ada apa-apa bisa hubungi Gilang (sopir Enung).

Load More