SuaraLampung.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan membatalkan kegiatan safari Ramadhan ke 17 kecamatan selama bulan Ramadhan 1444 H.
Keputusan ini diambil setelah adanya surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.4.4/1731/SJ dari tentang penyelenggaraan buka puasa bersama pada Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
Dalam surat edaran tersebut diminta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.
Keputusan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, dan mengingat saat ini masih dalam masa transisi pandemi menuju endemi.
Baca Juga: Waspada Buaya Muncul di Sejumlah Pantai di Lampung Selatan
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurut Nanang dengan adanya surat edaran ini menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama dan Safari Ramadan pada 2023.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatanh mengadendakan dilksanakan kegiatan safari Ramadan di 17 kecamatan dan akan dimulai pada 27 Maret sampai 19 April 2023. Namun dengan adanya surat edaran itu, safari Ramadan di 17 kecamatan tersebut ikut ditiadakan.
“Berdasarkan imbauan dari presiden, maka kita ikuti aturannya agar kita tidak mengadakan safari ramadan dan buka puasa bersama,” kata Nanang saat memimpin rapat pembahasan safari Ramadan yang diselenggarakan di ruang video konferensi rumah dinas Bupati, Jumat (24/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut Bupati Nanang juga memberikan alternatif kegiatan Ramadan tetap aman dan sehat, seperti melakukan ibadah tarawih dan berbuka puasa di rumah masing-masing bersama keluarga.
“Saya berharap, adanya kebijakan ini tidak mengurangi ensensi kita dalam beribadah kepada Allah SWT. Saya juga mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan untuk tidak menggunakan momentum Ramadan untuk kepentingan politik tertentu, terlebih lagi menjelang tahun politik 2024,” kata Nanang.
Baca Juga: Uu Ruzhanul Ulum Ungkap Kans Jadi Gubernur Jabar di Pilkada 2024, Singgung Soal Ridwan Kamil
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Mahasiswa KKN Unila Berdayakan UMKM Lampung Selatan Lewat Branding Digital
-
Janda Hamil di Tanjung Bintang Dikira Tewas Jatuh dari Tangga, Setelah Dicek Ternyata...
-
Curhat Wisatawan Pantai Pasir Putih Lampung Dipenuhi Sampah, Tak Sesuai Ekspektasi
-
Senyum Siti Komariah, Siti Maryam, Siti Badriyah Trio Nenek Naik Haji Bareng: 12 Tahun Menanti
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Efisiensi Anggaran, Bagaimana Nasib Pemeliharaan Irigasi di Lampung?
-
Polisi Bentuk Tim Khusus Kejar 2 DPO Pembunuhan Sadis di Metro
-
Karyawan di Pringsewu Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp17,8 Juta Dipakai Untuk Ini
-
Heboh Penjarahan 1.400 Durian di Jalinsum Way Kanan, Begini Akhir Kisahnya
-
Operasi Keselamatan Krakatau 2025: 11 Ribu Lebih Pelanggar Terjaring di Lampung