SuaraLampung.id - Oknum fotografer inisial IW mencabuli 21 siswi SD di Natar, Lampung Selatan. Modusnya dengan cara melakukan pemotretan pas foto ijazah.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, hingga kini oknum tersebut masih dalam pemeriksaan dan sudah ditahan Polres Lampung Selatan.
"Peristiwa itu terjadi pada 20 Februari 2023, modusnya saat pemotretan pelaku ini meminta ruangan tertutup," kata AKBP Edwin dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Sementara pihak sekolah sendiri, awalnya sudah menyiapkan lokasi pemotretan pas foto ijazah berada di ruangan terbuka. Kemudian di dalam ruangan itu, pelaku mencabuli satu per satu siswi.
Setelah keluar pemotretan, guru awalnya sudah curiga karena para siswi sebelumnya berpakaian rapih, namun setelah pemotretan mendadak kondisi pakaian para siswi berantakan.
"Total korbannya ada 21 siswi, saat ini sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar," ujar Edwin.
Kasus tersebut baru terungkap, setelah salah satu siswi berani bercerita ke orang tuanya, tentang aksi bejat pelaku saat pemotretan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Digelandang Majikan ke Kantor Polisi, Pelaku Onani di Mobil Pajero Jaksel Ternyata Cuma Sopir!
Berita Terkait
-
Digelandang Majikan ke Kantor Polisi, Pelaku Onani di Mobil Pajero Jaksel Ternyata Cuma Sopir!
-
Puaskan Fantasi Seks, Terkuak Motif Sopir Pajero Buka Sunroof sambil Onani di Bawah JPO Halte TransJakarta Jaksel
-
Jadi Fotografer di Bali, Bule Rusia DideportasiAkibat Langgar Administrasi Keimigrasian
-
Viral Sopir Pajero Buka Sunroof Sambil Onani di Bawah JPO Halte TransJakarta Jaksel, Begini Tampangnya!
-
Bule Rusia Diciduk Imigrasi Denpasar Karena Buka Jasa Fotografer di Bali
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
-
Harga Emas Antam Merosot, Hari ini Dipatok Rp 1.950.000 per Gram
Terkini
-
Ekonomi Lampung Solid di Triwulan II 2025, Ini Penopangnya
-
Meningkat dari Jumlah Tahun Lalu, BRI Kembali Realisasi Program 3 Juta Rumah Jadi 25.000 Unit
-
Sukses Raih 15 Penghargaan Internasional, BRI Kokohkan Posisi di Layanan Kustodian
-
Satgas Kejagung Sikat Perambah Hutan di TNBBS, Pemprov Lampung Ambil Langkah Ini
-
"Jalur Tengkorak" Jalinbar Kembali Makan Korban: Truk Terguling di Sedayu, 2 Tewas