SuaraLampung.id - Polres Pesisir Barat menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor benur lobster laut yang dilakukan oleh oknum pengepul benur di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsya Hendra mengatakan, petugas Satuan Reskrim menangkap tiga orang yang diduga melakukan kegiatan penyelundupan benih lobster pada Senin (27/2/2023) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari tangan tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti yakni benur lobster laut sebanyak 6.610 ekor yang terbagi menjadi dua jenis yaitu benur mutiara dan benur pasir.
"Barang bukti yang juga disita dari tersangka tersebut yakni satu buah boks warna putih, satu plastik warna hitam, dan 36 plastik bening berisi benih lobster serta empat buah ponsel milik pelaku," kata dia.
Baca Juga: ADB Kasih Utang ke Indonesia Buat Budidaya Udang
Selain itu, kata dia, dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga tersangka bukan merupakan nelayan, tetapi mereka hanya pengepul benur lobster.
"Dari keterangan tersangka benur-benur tersebut akan diselundupkan ke luar kota dan kemudian akan diekspor keluar negeri," ujar Kapolres.
Menurut dia, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi ilegal penjualan benur lobster.
"Kami masih akan terus mendalami kasus ini, benur-benur tersebut bukan untuk dibudidayakan atau dibesarkan, tetapi akan dijual secara ilegal ke luar negeri," ujar dia.
Dia mengatakan, selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak karantina untuk dikembalikan ke habitat aslinya.
Baca Juga: Selundupkan Benih Lobster Rp17,4 Miliar, 4 Terdakwa Ditegur Hakim Karena Mengaku Tidak Saling Kenal
Dia mengatakan, pihak polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Viral Tebar Lele Berujung Mutasi: Camat Palas Jadi Guru SD Usai Jalan Rusak Diprotes Warga
-
Rumah Kepala Ombudsman Lampung Dibobol Maling: Motor, Laptop, iPad Raib
-
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Waskita Karya Terseret?
-
Anggaran PSU Pilkada Pesawaran Kapan Cair? Ini Harapan KPU
-
Kisah Sukses: Ibu Rumah Tangga di Tapanuli Utara Ubah Nasib dengan Ulos, Kini Mendunia!