SuaraLampung.id - Pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) oleh warga setempat dipicu masalah izin pendirian tempat ibadah yang belum dikantongi GKKD.
Lurah Rajabasa Jaya Sumarno mengatakan, semenjak dirinya menjabat sebagai lurah tahun 2019 hingga saat ini, pihak GKKD tidak pernah mengajukan perizinan pendirian gereja.
"Sejak saya menjabat sebagai lurah 2019 sampai hari ini dari pihak GKKD tidak pernah mengajukan perizinan gereja. Di lokasi itu hanya izin bangunan tempat tinggal," kata Sumarno, Selasa (21/02/2023).
Keterangan dari lurah sebelumnya, ujar Sumarno, juga belum pernah ada perizinan terkait lokasi tersebut akan dijadikan tempat ibadah atau didirikan GKKD.
Menurut Sumarno di tahun 2014 pernah ada permintaan tanda tangan dari Ketua RT12 bernama Iwan agar lokasi itu dijadikan tempat pemilihan presiden.
"Pada tahun 2014, pernah ada tanda tangan warga namun bukan untuk mendirikan tempat ibadah atau mendirikan GKKD hanya untuk tempat pemilihan presiden. Itupun tanda tangan warga dipalsukan oleh ketua RT12 bernama Iwan. Warga sekitar tidak pernah merasa tanda tangan," jelasnya.
Akibatnya pada tahun 2016 sempat terjadi peristiwa penyegelan GKKD oleh warga sekitar yang tidak setuju, rumah dijadikan tempat ibadah karena tidak memiliki izin lingkungan dari warga sekitar maupun dari kelurahan.
"Tahun 2016 dulu juga pernah peristiwa seperti ini disegel karena tidak ada izin untuk tempat ibadah namun mereka tetap memaksa. Sampai hari kemarin itu, viral karena tidak ada izin, mereka tetap memaksa. Dan sampai hari ini, hasil pertemuan dengan warga bahwa warga tetap melarang, tidak sepakat didirikan tempat ibadah karena mereka bukan warga di situ," ujarnya.
Sementara itu ketua panitia pembangunan dan jemaat GKKD Parlin Sihombing, mengatakan persetujuan atau perizinan untuk mendirikan GKKD telah diajukan kepada pengurus RT yang lama namun dibatalkan karena aparat RT diganti sehingga tanda tangan dan persetujuan dari warga dibatalkan.
Baca Juga: Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi
"Terkait permasalah perizinan, dulu sudah ada persetujuan dari RT setempat dan bahkan sudah ada tangan dari warga serta fotokopi KTP warga sebanyak 75 orang tetapi dibatalkan karena pengurus RT diganti dan permasalahan ini berhenti di Kelurahan tidak pernah sampai ke tingkat Kecamatan atau sampai ke pemerintah Kota Bandar Lampung," ujarnya.
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Ibadah di Gereja Dibubarin,Nikita Mirzani Colek Presiden Jokowi
-
Pelarangan Ibadah Gereja di Lampung, Nikita Mirzani Sedih hingga Minta Jokowi Tak Tinggal Diam
-
Imbas Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Ini Hasil Pertemuan Para Pihak Terlibat
-
Lantang! Minta Jokowi Tak Diam soal Kasus Massa Bubarkan Jemaat Gereja di Lampung, Aksi Nikita Mirzani Tuai Pujian: Cuma Nyai yang Berani Speak Up
-
Soal Pembubaran Ibadah Gereja di Lampung, Nikita Mirzani Colek Jokowi: Jangan Diam Aja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Masak Praktis Tak Harus Mahal, Ini Deretan Promo Alfamart yang Bikin Dapur Tetap Ngebul
-
Rumus Pythagoras dan Contoh Penerapannya dalam Soal Cerita Matematika
-
Mengapa 2.306,38 Hektar Taman Nasional Way Kambas Bisa Terbakar Saat Musim Hujan?
-
7 Fakta Tragis Dua Bocah Tewas di Bekas Tambang Galian C, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Promo Powder Milk Fair Alfamart Januari 2026, Susu Favorit Diskon hingga 25 Persen