SuaraLampung.id - Seorang pria inisial NA (34) memperkosa anak sambungnya KA (18) sebanyak 15 kali. Perbuatan ini dilakukan NA sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan, sang ibu K (41) tengah merantau ke Jakarta untuk bekerja dan mempercayakan buah hatinya diasuh pelaku di rumahnya.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, dia melancarkan aksi amoral itu sejak korban Kelas 5 SD hingga lulus. Lalu, berlanjut saat korban masuk Kelas 1 hingga kelas 3 SMP.
"Terakhir kali, pelaku mengulangi perbuatannya pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah," kata Kapolsek dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tragisnya, saat kejadian itu berlangsung sang ibu korban tengah berada di rumah dan sedang tertidur.
"Pelaku mengaku, perbuatan persetubuhan dari awal hingga terakhir dilakukan sebanyak 15 kali. Setelah itu, ibu kandung korban melaporkan ke Polsek Penengahan untuk ditindaklanjuti," tegas Gobel.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya, pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Iptu Gobel.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Inilah Hak-hak Korban KDRT
Berita Terkait
-
Jangan Diabaikan, Inilah Hak-hak Korban KDRT
-
Disuruh Andre Taulany Beri Nasihat Patah Hati ke Kenzy, Fajar Sad Boy Malah Bikin Emosi
-
Ternyata Hoax! Dua Siswi SD di Bogor yang Mengaku Korban Penculikan Mengarang Cerita
-
Panas! Bunda Corla Tanggapi Laporan Farhat Abbas
-
Heru Budi Tanam Pohon di Ragunan, Sekalian Beri Nama Anak Gajah dan Jerapah
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang Tak Kenal Lelah Bantu Pedagang Keluar dari Jerat Rentenir
-
Dari Pintu ke Pintu, Kisah Dewi Natalia Membawa Pedagang Pasar Lepas dari Rentenir
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar