SuaraLampung.id - Seorang pria inisial NA (34) memperkosa anak sambungnya KA (18) sebanyak 15 kali. Perbuatan ini dilakukan NA sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan, sang ibu K (41) tengah merantau ke Jakarta untuk bekerja dan mempercayakan buah hatinya diasuh pelaku di rumahnya.
Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, dia melancarkan aksi amoral itu sejak korban Kelas 5 SD hingga lulus. Lalu, berlanjut saat korban masuk Kelas 1 hingga kelas 3 SMP.
"Terakhir kali, pelaku mengulangi perbuatannya pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 01.30 WIB di rumah," kata Kapolsek dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Tragisnya, saat kejadian itu berlangsung sang ibu korban tengah berada di rumah dan sedang tertidur.
"Pelaku mengaku, perbuatan persetubuhan dari awal hingga terakhir dilakukan sebanyak 15 kali. Setelah itu, ibu kandung korban melaporkan ke Polsek Penengahan untuk ditindaklanjuti," tegas Gobel.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya, pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun," kata Iptu Gobel.
Baca Juga: Jangan Diabaikan, Inilah Hak-hak Korban KDRT
Berita Terkait
-
Jangan Diabaikan, Inilah Hak-hak Korban KDRT
-
Disuruh Andre Taulany Beri Nasihat Patah Hati ke Kenzy, Fajar Sad Boy Malah Bikin Emosi
-
Ternyata Hoax! Dua Siswi SD di Bogor yang Mengaku Korban Penculikan Mengarang Cerita
-
Panas! Bunda Corla Tanggapi Laporan Farhat Abbas
-
Heru Budi Tanam Pohon di Ragunan, Sekalian Beri Nama Anak Gajah dan Jerapah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Divonis 8,5 Tahun, Eks Bupati Lampung Timur Wajib Kembalikan Rp3,9 Miliar Kasus Pagar Rumah Dinas
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung Hari Ini, 26 Februari 2026: Catat Jam Maghribnya
-
Waktu Imsak & Buka Puasa Bandar Lampung 26 Februari 2026 Hari Ini
-
7 Restoran Sunda Lesehan di Bandar Lampung untuk Buka Bersama Keluarga Besar,
-
Waktu Buka Puasa Bandar Lampung 25 Februari 2026 Hari Ini: Catat Jam Magrib & Salat Isya