SuaraLampung.id - Wakil Rektor II Unila Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar mengumpulkan uang Rp800 juta dari sejumlah orang yang menitipkan saudaranya untuk masuk ke Unila.
Dari Rp800 juta yang ia kumpulkan untuk penerimaan mahasiswa baru Unila, Asep Sukohar mengaku yang disetorkan ke Karomani, saat itu masih menjadi Rektor Unila, sebesar Rp650 juta.
Rincian uang Rp800 juta yang dikumpulkan Asep Sukohar ialah Rp350 juta dari kawannya di IDI Lampung yang ingin anaknya masuk ke Unila, kemudian Rp300 juta dari Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila dan Rp150 juta dari tetangga yang juga ingin menitipkan anaknya untuk masuk ke Unila.
"Uang dari kawan saya di IDI Lampung yang Rp350 juta itu diterima cash dua kali. Pertama Rp300 juta dan kedua Rp50 juta. Pada penerimaan pertama saya lapor ke pak rektor (Karomani) ada uang yang dipakai untuk tim kesehatan Muktamar NU di situ ada diskusi kemudian pak rektor bilang ya ambil saja Rp100 juta," kata dia saat menjadi saksi kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani di PN Tipikor Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023).
Kemudian, dalam persidangan itu juga Asep mengungkapkan bahwa memakai uang suap titipan PMB dari tetangganya sebesar Rp50 juta guna kepentingan Perhimpunan Dokter (PD) NU Lampung.
"Jadi setelah pengumuman Unila tetangga saya datang mengucapkan terimakasih dan memberikan uang tahap pertama Rp100 juta, kemudian tahap kedua Rp50 juta disusul oleh Wakil Dekan Fakultas Kedokteran menyerahkan uang Rp300 juta," kata dia.
Ia mengakui bahwa dari dua orang tersebut mengumpulkan uang sebesar Rp450 juta.
"Dari total Rp450 juta tersebut, hanya sebanyak Rp400 juta disetorkan kepada Karomani melalui Budi Sutomo dan Rp50 juta saya berikan untuk kepentingan Perhimpunan Dokter Nahdlatul Ulama,” kata dia.
Dia mengatakan, pengumpulan uang tersebut berdasarkan perintah dari Karomani yang ingin membangun gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Baca Juga: Beda Keterangan, Asep Sukohar Ditegur Majelis Hakim
"Jadi pak rektor pernah ngomong ke saya seperti ini. Kang, bisa bantu, itu sedang bangun LNC, kemudian saya tanya? maksudnya bantu apa pak rektor? bantu dana, kemudian saya balik tanya dana apa? jawab pak rektor Cari," ujarnya.
Tiga Wakil Rektor Unila menjadi saksi terhadap tiga terdakwa kasus suap PMB Unila tahun 2022.
Warek II Unila Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof Asep Sukohar, Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof Yulianto, dan Warek IV Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Lampung Prof Suharso.
Terdakwa Rektor Unila nonaktif Prof Karomani menjalani sidang bersama terdakwa lainnya yakni Heryandi selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila dan M Basri selaku Ketua Senat Unila.
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri. Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan masih dalam proses menjalani sidang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Beda Keterangan, Asep Sukohar Ditegur Majelis Hakim
-
Profil Hakim Agung Gazalba Saleh, Panik Hapus Chat saat Ditangkap KPK
-
Hercules Dipanggil KPK, Jadi Saksi Suap Pengurusan Perkara di MA
-
Lukas Enembe Langsung Dibawa ke RSPAD usai Diperiksa Sebagai Saksi, KPK: Tidak Ada Keadaan Darurat
-
KPK Usut Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Lampung Barat Banjir Bandang: Rumah Hanyut, Warga Terjebak
-
10,8 Ton Ceker Ayam Ilegal Digagalkan di Lampung!
-
Lama Menunggu Air? PDAM Bandar Lampung Minta Warga Pulau Bawean Bersabar, Ini Alasannya!
-
13 Tahun Mengabdi, Honorer di Lampung Nangis Minta Kepastian Nasib
-
BRILiaN BRI Dorong UMKM Kombucha Lokal Masuk Pasar Global Lewat Minuman Fermentasi Bakteri Baik