SuaraLampung.id - Menteri Perdagangan yang juga Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas berpeluang dihadirkan di sidang suap penerimaan mahasiswa baru Unila.
Pasalnya nama Zulhas sempat disebut dalam persidangan karena menitipkan keponakannya untuk diterima sebagai mahasiswa baru Unila.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri, menjelaskan peluang dipanggilnya Zulhas merujuk pada pertimbangan efektifitas keterangan yang akan disampaikannya dan fakta baru yang terungkap di persidangan.
"Kalaupun ternyata keterangannya sangat dibutuhkan, untuk kemudian membuktikan suatu perbuatan dari terdakwa (Karomani), ini pasti dipanggil," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023) dikutip dari Suara.com.
Namun sebaliknya kata Ali, jika nantinya ada keterangan saksi yang mampu menjelaskan perkara ini, Ketua Umum PAN tersebut berpeluang tidak dipanggil.
"Jika diterangkan oleh pihak lain, itu keterangan yang sama, misalnya menjelaskan keterangan yang sama, maka efektivitas pemanggilan itu menjadi tidak ada untuk menerangkan apa yang dibutuhkan kan," ujar Ali.
"Maka kita lihat dulu perkembangan sampai proses pemeriksaan itu diakhir-akhir atau tidak," Ali menambahkan.
Dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi, mantan Rektor Unila Karomani yang juga menjadi terdakwa, menyebutkan nama Zulhas sebagai salah satu pejabat yang pernah menitipkan keponakannya untuk diterima kuliah di Unila.
Zulhas sendiri membantah memiliki keponakan yang kuliah di Unila. Belakangan terungkap, calon mahasiswa yang dititipkan itu adalah anak seorang pengusaha yang meminta bantuan Zulhas.
Berita Terkait
-
Diduga Turut Titip Mahasiswa, Zulhas Berpeluang Dihadirkan jadi Saksi di Sidang Rektor Unila Nonaktif Karomani
-
KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur
-
Bulog Mau Impor Beras 300 Ribu Ton Lagi, Mendag Langsung Tolak Mentah-mentah: Enggak, Kita Beli Panen Petani
-
Zulhas Panen Padi Pertama 2023 di Mulyaharja Bogor
-
Respons Permintaan Lukas Enembe Dibebaskan, Komisi I DPR Minta Benny Wenda Pulang lalu Serahkan Diri
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM, UMKM Naik Kelas
-
Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hilang Kendali di Depan Mal Ramayana Bandar Lampung, Pengendara Xeon Tewas Tabrak Pagar Trotoar
-
Kabur Usai Tabrak Motor, Mobil Oknum Polisi Malah Hantam Mobil Rekan Seprofesi di Bandar Lampung
-
Modal Printer Rumahan Cetak Uang Palsu, Pria di Lampung Timur Dibekuk Usai Beli Rokok di Warung