SuaraLampung.id - Kasus oknum jaksa yang merupakan Kasi Pidum Kejari Pesawaran berinisial MN yang digerebek suaminya sedang berduaan di kamar hotel bersama oknum pengacara berinisial RM berakhir damai.
Plh Kasi Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni mengatakan, Wakil Kepala Kejati Lampung langsung memanggil Kasi Pidum Kejari Pesawaran dan suaminya untuk meminta klarifikasi.
"Setelah peristiwa itu, Wakajati Lampung langsung mediasi dan klarifikasi kepada mereka berdua,"kata Ahmad Patoni, saat konferensi pers, Selasa (03/01/2023).
Hasil mediasi dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak, menurut Patoni, pasangan suami istri ini sepakat berdamai dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Alhamdulilah mediasi dan klarifikasi terhadap mereka berdua, sepakat untuk penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan. Artinya ada kesepakatan perdamaian dan mereka berdua saling memaafkan,"jelasnya.
Menurut Patoni, pihak pelapor yakni suami jaksa MN juga akan segera mencabut laporan polisi sebagai syarat terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan bahwa dari hasil mediasi dan klarifikasi di sepakati kedua belah pihak akan berdamai.
"Dari Kejati Lampung telah mengambil langkah yaitu memanggil kedua belah belah pihak dan melakukan mediasi dan klarifikasi dan hasilnya VB (pelapor red) sepakat berdamai dan menyelesaikan perkara ini secara baik-baik. Untuk persoalan ini bahwa kedua belah pihak sepakat damai dan akan mencabut laporan dan kami terus berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung,"ujarnya.
Dia menambahkan terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum jaksa tersebut masih perlu proses dan meminta keterangan dari para saksi pada saat dilakukan penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut dan yang berwewenang adalah bagian pengawasan.
Baca Juga: Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Akhirnya Tertangkap, Apa Motifnya?
"Terkait sanksi belum bisa disampaikan karena masih butuh proses di bagian pengawasan. Yang jelas pasti ada sanksi sesuai dengan pelanggaran, mulai dari ringan, sedang dan sanksi berat,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum jaksa itu digerebek oleh suaminya bersama pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di Kota Bandar Lampung, Minggu (01/01/2023).
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Akhirnya Tertangkap, Apa Motifnya?
-
Tertangkap! Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK Diciduk Di Jakarta
-
Polisi Tangkap Dua Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK di Kota Yogyakarta
-
Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
-
Selain Laporkan Dito Mahendra Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Nikita Mirzani
Terpopuler
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Berapa Biaya Bulanan Motor Listrik Indomobil eMotor Tyranno?
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Rekomendasi Water Purifier Philips Untuk Mendapatkan Air Minum Sehat di Rumah
-
BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000
-
Lidah Api Mengamuk di Tol Lampung: Detik-Detik Truk Towing dan Muatannya Hangus Terpanggang
-
Bisnis Gelap di Bak Pikap: Dua Pria Asal Lamteng Terciduk Edarkan BBM Oplosan ke Pom Mini di Metro
-
Misteri Rumah Kosong di Rajabasa: Kisah di Balik Penemuan Tengkorak Pria Setelah 2 Bulan Menghilang