SuaraLampung.id - Kasus oknum jaksa yang merupakan Kasi Pidum Kejari Pesawaran berinisial MN yang digerebek suaminya sedang berduaan di kamar hotel bersama oknum pengacara berinisial RM berakhir damai.
Plh Kasi Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni mengatakan, Wakil Kepala Kejati Lampung langsung memanggil Kasi Pidum Kejari Pesawaran dan suaminya untuk meminta klarifikasi.
"Setelah peristiwa itu, Wakajati Lampung langsung mediasi dan klarifikasi kepada mereka berdua,"kata Ahmad Patoni, saat konferensi pers, Selasa (03/01/2023).
Hasil mediasi dan klarifikasi terhadap kedua belah pihak, menurut Patoni, pasangan suami istri ini sepakat berdamai dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Akhirnya Tertangkap, Apa Motifnya?
"Alhamdulilah mediasi dan klarifikasi terhadap mereka berdua, sepakat untuk penyelesaian kasus itu secara kekeluargaan. Artinya ada kesepakatan perdamaian dan mereka berdua saling memaafkan,"jelasnya.
Menurut Patoni, pihak pelapor yakni suami jaksa MN juga akan segera mencabut laporan polisi sebagai syarat terjadinya perdamaian diantara kedua belah pihak dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana mengatakan bahwa dari hasil mediasi dan klarifikasi di sepakati kedua belah pihak akan berdamai.
"Dari Kejati Lampung telah mengambil langkah yaitu memanggil kedua belah belah pihak dan melakukan mediasi dan klarifikasi dan hasilnya VB (pelapor red) sepakat berdamai dan menyelesaikan perkara ini secara baik-baik. Untuk persoalan ini bahwa kedua belah pihak sepakat damai dan akan mencabut laporan dan kami terus berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung,"ujarnya.
Dia menambahkan terkait sanksi yang akan dikenakan terhadap oknum jaksa tersebut masih perlu proses dan meminta keterangan dari para saksi pada saat dilakukan penggerebekan terhadap oknum jaksa tersebut dan yang berwewenang adalah bagian pengawasan.
Baca Juga: Tertangkap! Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK Diciduk Di Jakarta
"Terkait sanksi belum bisa disampaikan karena masih butuh proses di bagian pengawasan. Yang jelas pasti ada sanksi sesuai dengan pelanggaran, mulai dari ringan, sedang dan sanksi berat,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum jaksa itu digerebek oleh suaminya bersama pihak kepolisian di sebuah kamar hotel di Kota Bandar Lampung, Minggu (01/01/2023).
Kontributor : Ahmad Amri
Berita Terkait
-
Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Akhirnya Tertangkap, Apa Motifnya?
-
Tertangkap! Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK Diciduk Di Jakarta
-
Polisi Tangkap Dua Pencuri yang Bobol Rumah Jaksa KPK di Kota Yogyakarta
-
Pencuri Berkas Haryadi Suyuti di Rumah Jaksa KPK Ditangkap
-
Selain Laporkan Dito Mahendra Jaksa Ajukan Banding Terkait Vonis Bebas Nikita Mirzani
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Festival Krakatau Geger! 12 Tupping Keratuan Darah Putih Kembali Muncul Setelah 3 Dekade
-
Festival Krakatau 2025 Masuk Kalender Pariwisata Nasional! Apa yang Baru?
-
Sopir Travel Dibunuh karena Sakit Hati Ini Kronologi Lengkap Perampokan di Lampung Selatan
-
El-Bhara Bikin Paul Munster Merinding! Antusiasme Suporter Jadi Modal Bhayangkara FC di Liga 1
-
Stadion Sumpah Pemuda Bikin Pelatih Bhayangkara FC Kagum