Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Minggu, 20 November 2022 | 11:41 WIB
Ilustrasi begal gunakan senjata api. Seorang pria di Tegineneng, Pesawaran, membuat laporan palsu dengan pura-pura menjadi korban begal. [Pixabay]

SuaraLampung.id - Seorang pria di Tegineneng inisial RM (22) membuat laporan palsu di Polsek Tegineneng, Pesawaran. Kepada polisi, RM mengaku menjadi korban begal bersenjata api.

Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan, pelaku datang ke Mapolsek Tegineneng, untuk membuat laporan jadi korban tindak pidana bersenjata api pada Senin (31/10/2022) siang.

RM mengaku dibegal di Jalan Lintas Metro - Tegineneng, tepatnya di Dusun Sri Agung (jambu alas), Desa Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran.

"RM mengaku kehilangan satu unit sepeda motor. Kemudian kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," kata AKP Timur Irawan, Minggu (20/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Baca Juga: Petugas Damkar Dibegal, Punggung Dibacok dan Motor Dibawa Kabur 3 Remaja

Saat dilakukan pemeriksaan kedua kali sebagai korban, pelaku ini diperlihatkan hasil penyelidikan anggota Reskrim Polsek Tegineneng berupa rekaman CCTV.

Ada pun rekaman itu, didapat dari rumah warga yang dipasang mengarah ke jalan, sesuai perkataan pelaku.

"Namun dalam rekaman CCTV tersebut, tidak memperlihatkan gambar seperti yang diceritakannya. Ternyata laporan tersebut tidak benar, akhirnya RM ini mengakui apa yang dilaporkannya itu palsu," ujar Timur Irawan.

Atas pengakuan itu, pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam perkara itu, diamankan barang bukti berupa selembar sumpah, dua lembar laporan polisi, tiga lembar berita acara pemeriksaan (BAP), dan Ponsel.

Baca Juga: Viral Aksi Begal dengan Ancaman Senjata Tajam Sasar Cewek di Malang

Load More