SuaraLampung.id - Seorang dukun asal Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, inisial HRT (46) memperkosa siswi SMA inisial AWS (18) yang masih bertetangga.
Kepala Satreskrim Polres Pesawaran AKP Suprianto Husin mengatakan, pelaku memperkosa korban AWS pada Kamis (30/9/2022) malam.
"Modus pelaku ini tipu muslihat, mengaku korban terkena ilmu sihir pelet. Lalu pelaku mengatakan, jika ingin menghilangkan ilmu sihir pelet itu, korban harus berhubungan badan dengan pelaku," kata AKP Suprianto Husin, Jumat (18/11/2022) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Pelaku kemudian mamaksa korban untuk berhubungan badan, dengan cara ditidurkan di tanah. Setelah itu, pelaku memperkosa korbannya.
"Atas kejadian itu, korban bercerita ke orang tuanya dan melaporkannya ke Mapolres Pesawaran. Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan menangkap pelaku," ujar Suprianto Husin.
Buron dua bulan, tim mendapat informasi pelaku berada di Desa Hanura, Teluk Pandan. Kemudian tim langsung bergerak ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Berita Terkait
-
RD Wanita yang Diperkosa Iptu M Tapril Disebut Dapat Imbalan Setiap Berhubungan Badan
-
Perempuan Korban Penganiayaan Hendak Lapor Polisi, Malah Diperkosa Oknum Kapolsek
-
Peran Dukun Penjaga Hutan di Pulau Bangka
-
Mengembalikan Peran Dukun, Jaga Keselarasan Manusia dan Alam
-
Dilecehkan Oleh Kernet Minibus, Siswi SMA Lawan Pelaku Banjir Pujian Netizen: Salut
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
8 Jemaah Haji Lampung Wafat di Tanah Suci
-
Terjaring di Penginapan Bandar Lampung, WNA Yaman Dideportasi
-
Penyelundupan 172 Burung Ilegal Terhenti di Kabin Truk di Pelabuhan Bakauheni
-
Gandeng Investor Eropa, Lampung Bakal Bangun Kilang Minyak Raksasa di Katibung
-
6 Bulan Licin Bak Belut, Pelarian Pelaku Curanmor di RS Advent Berakhir dengan Timah Panas