SuaraLampung.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum mengirimkan surat kepada DPR RI mengenai usulan calon panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada Desember mendatang.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, belum dikirimkannya surpres mengenai calon Panglima TNI tidak otomatis menunjukkan gelagat perpanjangan masa pensiun Andika Perkasa.
Ini berkaca dari tiga kali pergantian Panglima TNI di era Presiden Jokowi yang mengirimkan supres calon Panglima TNI ke DPR di akhir masa jabatan Panglima TNI sebelumnya.
Dari tiga kali pergantian Panglima TNI pada era Presiden Jokowi, kata Anton, setidaknya dua kali Jokowi mengajukan surpres ke DPR satu bulan sebelum Panglima TNI genap berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.
Pertama, saat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menggantikan Moeldoko. Kedua, ketika Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menggantikan Gatot Nurmantyo.
Sementara saat Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Hadi Tjahjanto, surpres dikirimkan hanya lima hari sebelum Hadi genap berusia 58 tahun.
"Jika melihat dua pola tersebut maka bisa jadi Jokowi masih mempertimbangkan dengan matang siapa calon Panglima TNI mendatang, apakah akan memberikan kesempatan kepada Kasal Laksamana TNI Yudo Margono untuk menjadi Panglima TNI atau melanjutkan kebijakan anomali dengan menunjuk Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Panglima TNI," ujarnya.
Dari sisi ketentuan, Presiden Jokowi dapat mengirimkan surpres sebelum bulan Desember berakhir. Bahkan, jika surpres dikirimkan setelah 21 Desember saat Andika berusia 58 tahun juga tetap dibolehkan dari sisi ketentuan.
"Tentu saja mengingat DPR akan masuk reses pada 16 Desember maka ada baiknya waktu pengiriman surpres mempertimbangkan jadwal tersebut. Hal ini penting agar pemrosesan surpres tersebut bisa berjalan maksimal," kata Anton.
Baca Juga: Pak Jokowi, Jangan Pernah Berpikir untuk Perpanjang Usia Pensiun Panglima TNI Andika Perkasa
Meski demikian, tambah Anton, semakin mepetnya surpres dikirimkan maka semakin sedikit waktu yang tersedia bagi DPR untuk mempelajari dan memeriksa profil calon Panglima TNI dengan baik.
Selain itu, penting kiranya Presiden Jokowi untuk tidak memikirkan opsi perpanjangan usia pensiun Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. "Sebab hal tersebut dapat mengganggu roda regenerasi di tubuh TNI," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Pak Jokowi, Jangan Pernah Berpikir untuk Perpanjang Usia Pensiun Panglima TNI Andika Perkasa
-
Jokowi Diminta Tak Dadakan Kirimkan Surpres Calon Panglima TNI ke DPR RI
-
Jadi Juru Masak di Gala Dinner KTT G20 Bali, Chef Arnold Harap-Harap Cemas Disidak Langsung Presiden Jokowi
-
Jelang Akhir Jabatan, 63,6 Persen Publik Merasa Puas dengan Kinerja Pemerintahan Presiden Jokowi
-
[KRITIK] Netizen Sebut Paspampres Lemah, Efek Wanita di Bali Terobos Iringan Presiden Jokowi
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung Rabu 11 Maret 2026, Catat Waktu Sahur Hari Ini
-
7 Peci Tapis dan Sarung yang Banyak Dicari di Toko Perlengkapan Muslim Jelang Lebaran
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Mau Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan? Ini 7 Masjid Ikonik di Lampung
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Selasa 10 Maret 2026, Catat Waktu Maghrib Hari Ini